Aniaya Istri Korban, Ini Alasan Aurelia Margaretha, Penabrak Pejalan Kaki di Perumahan Lippo

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto pelaku dan korban di TKP saat kejadian (IG @christian_joshuapale)

Dari sebuah video yang diposting di salah satu akun Instagram, detik-detik Brio yang dikendarai Aurelia menabrak korban terihat.

Video itu diambil dari rekaman CCTV tetangga korban.

Akibat kejadian itu, nama Aurelia langsung ramai dicari.

Foto-fotonya bahkan kini sudah mulai tersebar.

Beredar Video Detik-detik Aurelia Margaretha Tabrak Pejalan Kaki.(IG @christian_joshuapale)

Kasus ini sempat membuat salah satu keluarga komplen terkait keterangan pelaku.

Dikutip dari Tribun Timur, dari video tersebut terlihat bagaimana awalnya korban yang tengah jalan santai dengan anaknya, tiba-tiba ditarbrak oleh mobil yang dikendarai pelaku.

Sesaat setelah kejadian, tetangga korban keluar untuk melihat sementara anaknya panik dan berlari ke arah rumahnya.

Entah mungkin memanggil ibunya.

Akun itu juga mengunggah video yang memperlihatkan bagaimana kecepatan Honda Brio tersebut melaju di dalam kawasan perumahan.

Kronologi

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan kronologi terjadinya tabrakan yang merenggut nyawa pria paruh baya berusia 51 tahun.

Kejadian tersebut berlokasi di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang.

"Waktu kejadian 29 Maret 2020 sekira pukul 16.25 WIB," ujar dia melalui pesan teks, Selasa (31/3/2020).

Rachim mengatakan, pengemudi dengan nama Aurelia Margareta Yulia (26).

Perempuan tersebut menggunakan kendaraan roda empat jenis Honda Brio dengan nomor polisi B-1578-NRT datang dari arah Palem Semi.

Kondisi mobil yang ringsek diamuk massa dalam kecelakaan maut di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (29/3/2020) petang. Pengendara mobil yang menabrak pejalan kaki hingga tewas itu malah berkelahi dengan istri korban.(Tribunjakarta) (Tribunjakarta)

Aurelia Margaretha tersebut terbukti dalam pengaruh alkohol jenis soju saat menabrak pejalan kaki.

Selain dalam pengaruh alkohol, pelaku yang kini berstatus sebagai tersangka itu juga sedang menggunakan ponsel untuk melakukan chatting atau berbalas pesan singkat.

Menurut pengakuan tersangka, sebelum berkendara tersangka minum soju pukul 14.00 sampai dengan 15.30 WIB.

"Menuju ke arah Jalan Kalimantan dekat rumah No.816 Cibodas Tangerang," kata dia.

Pada saat menikung ke kanan, tiba-tiba kendaraan yang dikendarai Aurelia Margaretha kehilangan kendali ke kiri.

Halaman
123


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer