Wali Kota Tegal Ajak Seluruh Daerah Isolasi Sebelum Menyesal, Jokowi: Karantina Wewenang Pusat

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wali Kota Tegal Ajak Gubernur Isolasi Daerah Sebelum Menyesal, Jokowi : Karantina Wilayah Wewenang Pusat.

Presiden Joko Widodo kembali menegaskan karantina wilayah dalam upaya pencegahan virus corona Covid-19 mutlak menjadi wewenang pemerintah pusat.

Pemerintah daerah tak bisa melakukan kebijakan tersebut.

Jokowi menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lewat video conference dari Istana Bogor, Senin (30/3/2020).

"Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah, adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," kata Presiden Jokowi.

Sejumlah daerah sudah memutuskan untuk melakukan karantina wilayah atau local lockdown.

Yakni Tegal, Kota Tasikmalaya, Makassar dan Ciamis serta Provinsi Papua.

Baca: Persentase Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Tertinggi Kedua di Dunia

Baca: Simak Gejala yang Muncul Selain Batuk dan Sesak Napas Berdasarkan Pengalaman Pasien Positif Covid-19

Jokowi tak berkomentar soal kebijakan yang diambil daerah-daerah tersebut.

Namun, ia meminta jajaran menterinya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah sejalan dengan kebijakan di pusat.

"Saya harap seluruh menteri memastikan pemerintah pusat dan daerah harus memiliki visi yang sama," kata dia.

Presiden Jokowi (twitter.com/jokowi)

Jokowi menambahkan, saat ini pemerintah terus berupaya memastikan kebijakan pembatasan sosial berjalan dalam skala yang lebih besar, lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi.

"Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," sambungnya.

Jokowi pun meminta jajarannya segera menyiapkan payung hukum untuk menjalankan pembatasan sosial skala besar ini sebagai pegangan bagi pemerintah daerah.

"Segera disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas sebagai panduan provinsi kabupaten dan kota sehingga mereka bisa bekerja," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sudah pernah menyampaikan larangan pemerintah daerah untuk melakukan lockdown dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020) lalu.

Jokowi saat itu menegaskan, kebijakan lockdown hanya diambil oleh pemerintah pusat.

"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat.

Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda.

Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Presiden Jokowi.

Namun sejumlah daerah sudah menyatakan mengarantina wilayahnya.

Halaman
12


Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer