Dampak Sosial Distancing, Jokowi Janjikan Bantuan Ekonomi untuk UMKM dan Pekerja Informal

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi bicara soal lockdown dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).(KompasTV)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jokowi Janjikan Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Sosial bagi UMKM dan Pekerja Informal Terdampak Pembatasan Sosial Covid-19

Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah tengah menyiapkan perlindungan sosial dan stimulus ekonomi bagi para pelaku UMKM dan pekerja informal yang terdampak kebijakan pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19.

Jokowi menyampaikan hal tersebut saat membuka rapat terbatas bersama Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 melalui siaran konferensi video, Senin (30/3/2020).

"Kemudian bagi UMKM, pelaku usaha, dan pekerja informal. Tadi kita sudah kita bicarakan pemerintah segera menyiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi. Ini yang segera kita umumkan kepada masyarakat," ujar Jokowi.

Jokowi menyadari banyak pendatang di DKI Jakarta yang mempercepat mudik ke kampung halaman, lantaran kehilangan penghasilan sehari-hari.

Baca: Wali Kota Tegal Ajak Seluruh Daerah Isolasi Sebelum Menyesal, Jokowi: Karantina Wewenang Pusat

Baca: Badan Rumah Sakit Umum Daerah (BRSUD) Kabupaten Tabanan

Para pendatang yang umumnya bekerja sebagai pedagang makanan kehilangan pendapatannya akibat pemberlakukan aturan kerja dari rumah oleh perusahaan dan intansi pemerintahan.

"Banyak pekerja informal di Jabodetabek terpaksa pulang kampung karena penghasilannya menurun sangat drastis atau bahkan hilang. Tidak ada pendapatan sama sekali akibat diterapkannya kebijakan tanggap darurat yaitu kerja di rumah," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui siaran konferensi video, Senin (30/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

Presiden Joko Widodo.(twitter.com/jokowi) (twitter.com/jokowi)

Di sisi lain, mudik dapat menjadi medium penyebaran virus corona ke daerah-daerah.

Maka, saat ini Jabodetabek, khususnya Jakarta, telah menjadi daerah dengan jumlah pasien Covid-19 terbanyak di Indonesia.

Karena itu, Jokowi meminta seluruh jajarannya segera mempersiapkan dan mengaktifkan jaring pengaman sosial berupa pemberian insentif harian kepada masyarakat yang diminta untuk tidak mudik.

"Karena itu saya minta percepatan program sosial safety net (jaring pengaman sosial) yang memberikan perlindungan sosial di sektor informal, para pekerja harian maupun program insentif ekonomi bagi usaha mikro usaha kecil betul-betul dilaksanakan di lapangan," ujar Jokowi.

"Sehingga para pekerja informal, buruh harian, pedangang asongan, semuanya bisa memenuhi kebutuhan dasarnya sehari-hari," lanjut dia.

Jokowi: Karantina Wewenang Pusat

Presiden Joko Widodo menegaskan karantina wilayah dalam rangka pencegahan virus corona Covid-19 adalah wewenang pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah tak bisa melakukan kebijakan tersebut.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lewat video conference dari Istana Bogor, Senin (30/3/2020).

"Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah, adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," kata Presiden Jokowi.

Baca: Simak Gejala yang Muncul Selain Batuk dan Sesak Napas Berdasarkan Pengalaman Pasien Positif Covid-19

Baca: Bahaya Semprotkan Disinfektan ke Tubuh Manusia, Dapat Infeksi Saluran Pernapasan Hingga Kulit

Sejumlah daerah sebelumnya sudah memutuskan untuk melakukan karantina wilayah atau local lockdown, seperti Tegal, Kota Tasikmalaya, Makassar dan Ciamis serta Provinsi Papua.

Jokowi tak menanggapi langsung kebijakan yang diambil daerah-daerah tersebut. Kendati demikian, ia meminta jajaran menterinya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah sejalan dengan kebijakan di pusat.

"Saya harap seluruh menteri memastikan pemerintah pusat dan daerah harus memiliki visi yang sama," kata dia.

Jokowi menambahkan, saat ini pemerintah terus berupaya memastikan kebijakan pembatasan sosial berjalan dalam skala yang lebih besar, lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi.

Halaman
12


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer