Ketua Dewan Guru Besar FKUI Siti Setiati menyarankan agar pemerintah melakukan lockdown sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Ia menyarankan agar pemerintah bisa berkaca dari negara lain dengan melakukan lockdown secara parsial.
"Lockdown parsial adalah sebuah langkah yang menutup sebuah wilayah/provinsi yang sudah terjangkit infeksi Covid-19," ujar Siti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/3/2020).
Penerapan lockdown parsial ini diharapkan bisa memutuskan rangkaian penularan virus corona di dalam maupun di luar wilayah.
Siti berpendapat pemerintah bisa melakukan local lockdown yang dilakukan selama minimal 14 hari.
Menurutnya, adanya local lockdown, negara akan lebih mudah untuk menghitung kebutuhan sumber daya penanganan di RS (SDM, APD, serta fasilitas RS).
Alasan lain perlu dilakukan local lockdown ialah karena anjuran dari pemerintah mengenai physical distancing sampai saat ini belum konsisten diterapkan masyarakat.
Baca: Fadli Zon Minta Presiden Lakukan Lockdown untuk Perangi Covid-19: Paling Tidak Jabodetabek
Baca: Trending di Twitter Karena Berlakukan Local Lockdown, Wali Kota Tegal: Lebih Baik Saya Dibenci
"Masih terjadi kepadatan di beberapa transportasi publik, sebagian tempat wisata tetap dikunjungi, sebagian perkantoran, tempat makan, taman terbuka, dan pusat perbelanjaan tetap beraktivitas," tuturnya.
Pihaknya memprediksi, situasi ini dapat menjadi lebih buruk terlebih dengan adanya arus mudik pada bulan Ramadhan.
"Melandaikan kurva dan memperlambat proses penularan Covid-19 merupakan hal yang paling krusial karena sistem kesehatan kita saat ini belum mampu menerima beban kasus infeksi Covid-19 yang masif, " tegas Siti, seperti dikutip dari Kompas.com.
Siti juga menjelaskan bahwa penerapan lockdown yang dilakukan China terbukti efektik untuk menurunkan angka penularan Covid-19.
"Pelaksanaan lockdown dan aturan pembatasan aktivitas sosial yang ketat di Provinsi Hubei, Cina telah terbukti efektif menurunkan kasus sebesar 37 persen lebih rendah dibandingkan kota lain yang tidak menerapkan sistem ini," tuturnya.
Meski demikian, Siti juga meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib pekerja yang mendapatkan upah harian.
Hal tersebut karena local lockdown akan berimbas pada dampak perekonomian.
Kegiatan perekonomian akan diprediksi lumpuh.
"Negara perlu menjamin hajat hidup mereka selama minimal dua pekan. Pengembalian sebagian uang pajak dari rakyat untuk rakyat dengan adanya kejadian pandemi seperti ini merupakan tindakan yang wajar," tambahnya.
Baca: Tegaskan Tak Akan Lakukan Lockdown, Jokowi: Negara Kita yang Paling Pas adalah Physical Distancing
Baca: Belum Ada Kasus Positif Virus Corona, Benua Ini Sudah Lakukan Lockdown Jauh-jauh Hari
Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia semakin bertambah.
Hingga Kamis (26/3/2020), juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto mengumumkan penambahan jumlah pasien virus corona.
Sebelumnya, jumlah pasien Covid-19 di Indonesia mencapai angka 790 orang.