Selain itu, dalam video tersebut juga nampak sejumlah keluarga pasien di rumah duka di Kolaka melakukan kontak yang erat dengan jenazah.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Jenazah PDP itu dibawa dari RS Bahteramas menuju Kabupaten Kolaka dengan menggunakan mobil pribadi milik anggota keluarganya.
Dikutip dari Kompas.com, Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Komisaris polisi dr Mauluddin menuturkan, tindakan yang dilakukan pihak RSUD Bahteramas sudah sesuai standar penanganan jenazah infeksi virus corona, yaitu membungkus jenazah dengan pakaiannya, mengkafaninya lalu dibungkus plastik kedap.
"Maksudnya apa, supaya kuman ataupun cairan tubuh tidak berpindah ke orang lain. Sehingga diharapkan memang, pada saat penyerahan jenazah ini, keluarga tidak membuka lagi bungkus dari jenazah tersebut," ungkap Mauluddin.
Baca: Cerita Mahfud Batal Ajak Menteri Melayat Ibunda Jokowi di Solo, Sempat Niat Pinjam Pesawat TNI AU
Baca: Pelatih Jonatan Christie dan Anthony Ginting Jadi PDP Virus Corona, Pelatnas PBSI Diisolasi
Kemudian, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dr Rabiul Awal juga mengungkapkan hal serupa.
Ia menyatakan, pihak rumah sakit telah menangani jenazah pasien PDP tersebut sesuai SOP.
"Sebenarnya, dari rumah sakit sudah dibungkus plastik, tapi keluarga membuka plastik itu. Perlakuan kepada jenazah itu dengan standar Covid-19, yang memandikan pun harus memakai APD dilakukan oleh tenaga medis langsung," dokter yang akrab dipanggil Wayong tersebut.
Wayong pun sangat menyayangkan sikap keluarga sikap keluarga yang tidak mematuhi prosedur pemulasaran jenazah dengan standar korban terinfeksi Covid-19, seperti yang ditetapkan WHO, meski korban masih berstatus PDP.
Ia mengatakan, situasi seperti itu terjadi karena kurangnya pemahaman dan kepatuhan akan standar pengamanan jenazah yang sudah suspect, meski belum ada hasil laboratorium.
Diakuinya, seharusnya, setelah jenazah dibungkus plastik kedap di rumah sakit, pihak keluarga tidak boleh lagi mendekati, apalagi untuk melihat jenazah.
Baca: Pangeran Charles Positif Terinfeksi Virus Corona, Mengisolasi Diri bersama Camilla di Skotlandia
Baca: Kapan Batuk dan Sesak Napas Muncul sebagai Gejala Virus Corona? Ini Penjelasannya dari Hari ke Hari
Bahkan, jika sampai plastik kedap pembungkus jenazah dibuka, itu sangat tidak diperbolehkan.
Menurutnya, akan sangat berisiko jika jika psien yang meninggal tersebut ternyata positif terinfeksi virus corona.
Sebab, jika demikian baik keluarga maupun warga yang melayat secara otomatis langsung masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan wajib mengisolasi diri di rumah.
"Kalau positif, masuk kategori ODP, isolasi diri, utamanya yang kontak langsung. Jadi, sudah koordinasi antara Dinkes Kabupaten Kolaka maupun Provinsi untuk melakukan pendataan atau mencari warga yang datang melayat," tegas dia.
Wayong meminta agar masyarakat jangan berspekulasi terkait status warga Kolaka yang dinyatakan meninggal pada Senin (23/3/2020) setelah diisolasi selama 3 hari di RSUD Bahteramas Sultra itu.
Wayong mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji swab yang telah dikirim ke Laboratorium Litbang Kementerian Kesehatan di Jakarta.
Hal itu untuk pengujian dan memastikan apakah pasien status PDP positif terinfeksi virus corona atau tidak.