3 Ketentuan UAS dan Kenaikan Kelas Selama Masa Pandemi Covid-19, Tak Mengukur Ketuntasan Kurikulum

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI UJIAN NASIONAL

"Bagi semua guru, anak, dan bagi kemendikbud, kita tidak mengantisipasi ini terjadi begitu cepat, artinya semua harus belajar sangat cepat bagaimana bisa beradaptasi terhadap belajar dari rumah," papar Nadiem.

Untuk menghindari kemungkinan siswa, orangtua maupun guru menjadi stres, Nadiem mengatakan belajar dari rumah bukan berarti harus 100 persen online.

"Tidak semuanya ideal pada saat ini, namun kita sedang membantu dalam sisi cost untuk data dan online kita turunkan.

Dan kita juga melihat ide-ide kreatif mana yang terlihat di berbagai daerah yang tidak menggunakan online dan bagaimana kita bisa sharing ide-ide tersebut," imbuh Nadiem.

Siswa mengikuti terapi massal hilangkan stres menghadapi ujian nasional di SMA Diponegoro I Rawamangun Jakarta Timur, Rabu (10/4/2013). Terapi yang dilakukan oleh Fakultas Psikologi YAI ini bertujuan menghilangkan stres dan perasaan tegang siswa agar bisa mengikuti ujian nasional dengan baik. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Ada berbagai macam hal, lanjut Nadiem, yang bisa dilakukan tanpa harus online seperti mengirim proyeknya melalui kurir dan lainnya, dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan.

Untuk itu, guru-guru dan kepala sekolah diminta kreatif untuk bisa menangani keterbatasan yang ada. Apalagi di daerah yang tidak memiliki akses pada smartphone.

“Kami juga menganjurkan guru untuk membimbing anaknya tak hanya memberikan PR tapi membimbing,” kata Nadiem.

Jangan melulu tugas

Pada kesempatan sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dikdasmen) Harris Iskandar mengimbau kepala dinas pendidikan agar membuat aturan lebih detail tentang metode pembelajaran di rumah selama masa pandemik Covid-19.

Menurutnya, perlu ada penekanan kembali dari kepala dinas pendidikan agar kalau belajar di rumah jangan hanya akademik dan fokus pada kemampuan kognitif saja.

Guru dan orang tua harus memberikan pendidikan yang bermakna, termasuk memahami pandemik Covid-19.

"Harus disampaikan ke anak sehingga dia paham. Jangan hanya tugas melulu.

Berikan pendidikan yang bermakna," ujar Harris dalam konferensi video daring bersama media di Jakarta, Selasa (24/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

Hal serupa disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Praptono. Ia mengatakan sebaiknya dinas pendidikan dapat membuat surat edaran yang lebih detail mengenai pembelajaran daring di rumah.

"Jangan terlalu berfokus pada aspek akademik, tapi ada penekanan pada life skill, karakter, dan sebagainya.

Ini output yang baik untuk kita bicarakan ke depannya," tuturnya.

Aturan lebih jelas mengenai PJJ diatur dalam Surat Edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa darurat Penyebaran Coronavirus Disease (covid-2019).

Baca: Valentino Rossi Sebut akan Ada Balap Virtual di PlayStation untuk Mengisi Jeda MotoGP 2020

Baca: Pangeran Charles Positif Terinfeksi Virus Corona, Mengisolasi Diri bersama Camilla di Skotlandia

Dalam poin 2 surat edaran tersebut dijelaskan, Proses Belajar dari Rumah dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Belajar dari Rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

2. Belajar dari Rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.

Halaman
1234


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer