Sejumlah instansi baik pusat maupun daerah pun telah mengumumkan hasil tes SKD melalui website masing-masing.
Meski begitu, belum semua instansi melakukan hal tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono mengatakan, Panselnas mengimbau agar Instansi segera menerbitkan pengumuman hasil SKD CPNS.
Paryono juga mengimbau agar instansi yang mengalami kendala saat mengumumkan hasil tes SKD agar melapor ke Panselnas.
"Bagi instansi yang mengalami kendala mengumumkan hasil SKD sebagaimana jadwal yang ditetapkan agar menyampaikan surat kepada Ketua Panselnas," kata Paryono dalam keterangan resmi, Senin (23/2/2020).
Baca: Lolos ke Tahap Tes SKB? Simak Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2019
Baca: Mahfud MD Ungkap Dirinya Pernah Gagal Tes CPNS: Tuhan Membuka Pintu Agar Saya Jadi Menteri
Setelah ini, tahapan selanjutnya dari seleksi CPNS 2019 adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Awalnya, tes SKB dijadwalkan akan dilaksanakan pada 25 Maret-10 April 2020.
Namun, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan tes SKB.
Dikutip dari Kompas.com, keputusan tersebut dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus corona (Covid-19) yang terus bertambah di Indonesia dan telah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
Keputusan ini disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Aturan ini dikeluarkan dengan merujuk pada PermenPANRB 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
Terbaru, Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui akun Instagram-nya @bkngoidofficial, mengunggah pengumuman terbaru seputar penyelenggaraan SKB ini.
Unggahan itu menyebutkan, SKB baru dilaksanakan pada akhir April atau awal Mei 2020, dengan tetap melihat perkembangan situasi yang ada.
"Rencana pelaksanaan SKB diperkirakan dijadwalkan pada akhir bulan April atau awal bulan Mei. Namun, hal itu tetap melihat situasi dan kondisi bencana nasional dampak Covid19," demikian bunyi unggahan tersebut.
Paryono mengatakan, harapannya wabah virus corona sudah mereda pada April 2020.
"Ya itu harapannya Covid-19 di akhir April atau awal Mei itu sudah reda atau sudah tertangani dengan baik oleh Pemerintah. Tetapi, jika kondisi mash darurat ya terpaksa kita jadwalkan ulang," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/3/2020).
"Kita sambil lihat kondisi dan situasi," lanjut dia.
Baca: Belum Izin Edar, Pemerintah Bakal Beri Sanksi Penjual dan Pembeli Alat Rapid Test yang Dijual Online
Baca: Ekonom INDEF: Pangkas Gaji dan Tunjangan Pejabat agar Perekonomian Tak Jatuh Karena Wabah Corona
Penundaan pelaksaan tes SKB secara otomatis akan berpengaruh pada jalannya keseluruhan proses rekrutmen yang masih berlangsung.
Hingga akhirnya, proses terakhir dari proses rekruitmen, yakni penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada mereka yang dinyatakan lolos, pun akan mengalami penyesuaian jadwal.