Viral Video Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe di Surabaya, Demi Cegah Sebaran Covid-19

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video polisi bubarkan sekumpulan pengunjung kafe di Surabaya.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral video polisi bubarkan pengunjung kafe yang masih nongkrong.

Diketahui, kejadian tersebut terjadi di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam video yang diunggah oleh akun @aslisuroboyo, Minggu (22/3/2020) terlihat polisi meminta pengunjung kafe untuk membubarkan diri.

Polisi meminta pengunjung kafe untuk membubarkan diri dengan menggunakan pengeras suara.

Para pengunjung kafe pun diminta membayar makanan dan minuman yang telah dipesan dulu sebelum membubarkan diri.

"Saya beri waktu 10 menit, semua pengunjung kafe diminta segera membubarkan diri," kata seorang polisi yang berbicara menggunakan pengeras suara.

Baca: Viral Video Wanita Status ODP Virus Corona di Solo Keluyuran ke Pasar Singosaren

Baca: Viral Tarif Tes Corona Mulai dari Rp 540 Ribu hingga Jutaan, RS Unair Beri Klarifikasi

Terlihat beberapa orang masih keluar rumah dan berkumpul di sejumlah kafe.

Padahal pemerintah saat ini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah terlebih dahulu.

Hal itu guna untuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kini menyebar di Indonesia.

Dikutip dari Surya.co.id, pada Minggu (22/3/2020) kasus pasien Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur semakin bertambah.

Dari situs resmi Pemprov Jawa Timur tercatat total kasus positif Covid-19 di Jawa Timur telah mencapai 41 kasus.

Baca: Viral Video Anggota DPRD Marahi Petugas Kesehatan Terkait Corona: Kita DPR, Bukan TKW!

Sementara itu, Surabaya yang telah dinyatakan sebagai zona merah penyebaran virus Corona ada 29 orang positif Covid-19.

Daerah sekitar lain, yang juga terkena adalah Sidoarjo. 1 Orang.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah.

Selain itu Pemprov Jatim juga memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar SMA dan sederajat hingga 5 April 2020.

Tanggapan Pihak Kepolisian

Terkait aksi pembubaran pengunjung kafe di Surabaya, Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad membenarkan aksi tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, kegiatan tersebut dilakukan di Wiyung, Surabaya, Minggu (22/3/2020) dini hari.

"Itu kafe di jalan raya Wiyung-Menganti. Yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," kata Rasyad, dihubungi melalui telepon, Minggu sore.

Baca: Akan Ditempatkan di Kantor Pelayanan Publik, Bilik Sterilisasi Mulai Diproduksi oleh Pemkot Surabaya

Baca: Pandemi Corona Tak Kunjung Reda, Liga Italia Terancam Mundur Lagi atau Dibatalkan

Menurutnya, pembubaran kafe itu merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia, khususnya Surabaya.

Halaman
12


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer