"Agar penyebarannya bisa kita hambat dan stop," ujar Kepala Negara.
Kebijakan lockdown belum diberlakukan di Indonesia
Presiden Joko Widodo mengatakan hingga saat ini pemerintah belum memutuskan untuk lockdown.
Ia turut menegaskan bahwa lockdown adalah kebijakan pemerintah pusat.
Hal ini dikatakannya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
“Perlu saya tegaskan, yang pertama, bahwa kebijakan ‘lockdown’ di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari Kompas TV.
Jokowi juga mengatakan bahwa kebijakan lockdown tidak boleh ditetapkan pemerintah daerah tanpa keputusan pemerintah pusat.
“Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah,” lanjutnya.
Munculnya isu Indonesia untuk lockdown karena wabah virus korona di tanah air kian meningkat.
Banyak warga masyarakat yang mendesak pemerintah untuk menerapkan kebijakan lockdown Indonesia.
Namun hingga saat ini Presiden Jokowi mengaku belum berpikir hingga titik tersebut.
“Dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” tegas Presiden Jokowi.
Kepala Negara juga mengimbau pemerintah daerah untuk membahas segala kebijakan terkait virus corona kepada pemerintah pusat.
Hal ini guna mempermudah komunikasi.
“Semua kebijakan besar di tingkat daerah terkait covid-19 harus dibahas dahulu dengan pemerintah pusat,
Untuk mempermudah komunikasi, dan meminta setiap daerah untuk berkonsultasi membahasnya dengan kementerian terkait dan Satgas (Satuan tugas) Covid-19,” imbau Presiden Jokowi.
Baca: Minum Satu Sendok Madu Rutin Setiap Malam sebelum Tidur, Hal Menakjubkan Ini Akan Terjadi di Tubuhmu
Baca: Update Corona di Jawa Tengah, 2.416 ODP dan 14 Orang Positif Covid-19, Belum Ada Laporan Sembuh
Baca: Andrea Dian Umumkan Positif Terinfeksi Virus Corona, Begini Kronologinya
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa Darurat Bencana akibat Virus Corona Diperpanjang hingga 29 Mei"