Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas terkait pembahasan penanganan virus corona jenis baru yang menjadi penyebab penyakit Covid-19.
Rapat tersebut dilakukan lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Sejumlah jajaran gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 bersama para menteri terkait juga ikut bergabung dalam rapat ini.
Dalam rapat tersebut, Jokowi memberikan tujuh arahan kepada jajarannya.
Berikut rangkumannya, dikutip dari Kompas.com :
Jokowi meminta jajarannya segera melakukan rapid test dengan cakupan besar terhadap warga yang diduga terpapar virus corona Covid-19.
"Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan," kata Jokowi.
Untuk memperlancar rapid test ini, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar alat dan tempat tes diperbanyak.
Tidak hanya itu, dia juga meminta agar tes melibatkan semua pihak, mulai rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI-Polri, hingga swasta.
Bahkan, Jokowi membuka peluang lembaga riset dan perguruan tinggi juga bisa terlibat.
"Lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes," kata dia.
Presiden Joko Widodo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani merumuskan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.
"Termasuk Menkeu, pemberian insentif bagi para dokter, perawat, dan jajaran rumah sakit yang bergerak dalam penanganan Covid-19," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga meminta jajarannya untuk memastikan bahwa alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis selalu tersedia.
Sebab, hal tersebut sangat berpengaruh pada keselamatan dalam menangani pandemi Covid-19 ini.
Pemerintah sebelumnya mengonfirmasi sudah ada sejumlah petugas medis yang terpapar virus corona, satu di antaranya meninggal dunia.
"Saya ingin perlindungan maksimal ke dokter dan tenaga medis yang melayani pasien," kata Jokowi.
Baca: Kasus Positif Corona di Indonesia Bertambah 82 Orang,Penderita Covid-19 di Indonesia Menjadi 309
Baca: BUMN Pesan 500 Ribu Alat Tes Canggih, 15 Menit Bisa Deteksi Corona: Masih Tunggu Izin Kemenkes