Hal ini dikatakannya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
“Perlu saya tegaskan, yang pertama, bahwa kebijakan ‘lockdown’ di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari Kompas TV.
Baca: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Berita Kepada Kawan - Ebiet G Ade, Kawan Coba Dengar Apa Jawabnya
Baca: Malaysia Berlakukan Lockdown Selama 14 Hari, Pemerintah Beri Bantuan Diskon Tagihan Listrik
Jokowi juga mengatakan bahwa kebijakan lockdown tidak boleh ditetapkan pemerintah daerah tanpa keputusan pemerintah pusat.
“Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah,” lanjutnya.
Munculnya isu Indonesia untuk lockdown karena wabah virus korona di tanah air kian meningkat.
Banyak warga masyarakat yang mendesak pemerintah untuk menerapkan kebijakan lockdown Indonesia.
Baca: Sedang Hamil, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Ditangkap Polisi karena Pakai Narkoba
Baca: Film - Charlotte’s Web (2006)
Namun hingga saat ini Presiden Jokowi mengaku belum berpikir hingga titik tersebut.
“Dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” tegas Presiden Jokowi.
Kepala Negara juga mengimbau pemerintah daerah untuk membahas segala kebijakan terkait virus corona kepada pemerintah pusat.
Baca: Betrand Peto Soroti Sikap Berbeda Sarwendah Tak Mau Balas Ucapannya, Ternyata Ini yang Disembunyikan
Baca: Idris Elba Akui Dirinya Positif Terjangkit Virus Corona, Merasa Dirinya Belum Merasakan Gejalanya
Hal ini guna mempermudah komunikasi.
“Semua kebojakan besar di tingkat daerah terkait covid-19 harus dibahas dahulu dengan pemerintah pusat,
Untuk mempermudah komunikasi, dan meminta setiap daerah untuk berkonsultasi membahasnya dengan kementerian terkait dan Satgas (Satuan tugas) Covid-19,” imbau Presiden Jokowi.