Jaga Stok di Tengah Wabah Corona, Satgas Pangan Polri Batasi Pembelian Bahan Pokok Ini

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi beras di gudang Bulog

Permintaan itu tertuang dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020.

Pembatasan dilakukan demi menjaga stok bahan pangan di tengah wabah virus corona.

"Tadi malam kita keluarkan surat itu agar juga tidak ada yang memanfaatkan situasi," kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang ketika dihubungi, Selasa (17/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020)

Bahan pangan yang dibatasi yaitu beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal 2 kilogram, minyak goreng maksimal 4 liter, dan mie instan maksimal dua dus.

Surat tersebut ditujukan kepada ketua sejumlah asosiasi pengusaha seperti, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPAS)

Menurutnya, harga sejumlah bahan pokok tersebut naik karena permintaan yang meningkat.

Hal itu disebabkan adanya masyarakat yang melakukan panic buying di tengah wabah virus corona.

Namun, sejauh ini, Satgas Pangan belum menemukan indikasi permainan harga bahan pokok.

"Bahan-bahan pokok itu bukan melonjak, naik saja, karena permintaannya nambah.

Karena kita lihat ibu-ibu yang belanja itu sepertinya panik, jadi akhirnya penawaran pasar naikin, tapi belum tentu melonjak," tuturnya.

Baca: Berikut Daftar Insan Sepak Bola Dunia yang Positif Terjangkit Corona, Satu Meninggal, Dua Sembuh

Baca: Idris Elba Akui Dirinya Positif Terjangkit Virus Corona, Merasa Dirinya Belum Merasakan Gejalanya

Oleh karena itu, Daniel mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying.

Ia memastikan stok bahan pokok mencukupi.

Selain itu, Daniel menuturkan, pembatasan pembelian bahan kebutuhan pokok berlaku hingga situasi membaik.

Mentan: Stok 11 Bahan Pokok Aman hingga Agustus 2020

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyatakan, stok 11 bahan pangan pokok aman.

Dengan demikian, masyarakat tak perlu khawatir dengan menipisnya stok bahan pangan.

Menurut penghitungannya, Syahrul menyatakan stok bahan pokok aman hingga Agustus 2020.

"Kementan mengawal dengan ketat pasokan dan stok (bahan) pangan.

Masyarakat mohon agar tenang dan tidak perlu resah.

Pasokan dan stoknya ada.

Halaman
123


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer