Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengikuti arahan Presiden Joko Widodo untuk tetap menyediakan layanan transportasi umum di tengah wabah Virus Corona.
Sebelumnya, jam operasional tiga transportasi umum itu dibatasi dari pukul 05.00 hingga 18.00 WIB pada Senin (16/3/2020) untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Baca: Antisipasi Dini, Seluruh Pemain Persib Jalani Tes Virus Corona
Baca: Cegah Tertular Virus Corona, Inilah Olahraga yang Dianjurkan Dokter untuk Kekebalan Tubuh
"Sesuai arahan Bapak Presiden terkait penyelenggaraan kendaraan umum massal untuk masyarakat, maka kami kembali menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi untuk penyelenggaraan kendaraan umum di Jakarta," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan melalui akun Facebook Pemprov DKI Jakarta, Senin (16/3/2020).
Anies menyatakan bahwa meskipun jam operasional Transjakarta, MRT, dan LRT kembali normal, tetapi jumlah penumpangnya akan dikurangi.
Tujuannya agar penumpang di dalam tiga moda itu memiliki jarak satu sama lain.
"Kami akan laksanakan dengan social distancing secara disiplin.
Artinya, akan ada pembatasan jumlah penumpang per bus dan per gerbong di setiap kendaraan umum yang beroperasi di bawah Pemprov DKI Jakarta," kata Anies.
Baca: Tiga Pasien Dinyatakan Sembuh Virus Corona, Sempat Tertekan Karena Identitasnya Tersebar
Baca: Terjadi Penumpukan Penumpang Transjakarta, Warganet Singgung Anies Baswedan soal Social Distancing
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan, jam operasional transjakarta, MRT, dan LRT akan kembali seperti semula pada Selasa (17/3/2020).
Transjakarta beroperasi 24 jam, MRT Jakarta beroperasi pada pukul 05.00-24.00 WIB, sementara LRT Jakarta beroperasi pada pukul 05.00-23.00 WIB.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga jarak," ucap Syafrin.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah, termasuk pemerintah daerah, harus tetap menyediakan layanan transportasi umum.
Arahan ini berkaitan dengan wabah Virus Corona di Indonesia yang sedang merebak.
"Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah," tutur Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
Namun, Presiden Jokowi menekankan bahwa penyediaan layanan transportasi umum tersebut harus dengan beberapa syarat.
Syarat yang dimaksud, yaitu dengan tetap meningkatkan kebersihan moda transportasi itu sendiri.
Sementara itu, pada Senin (16/3/2020) pagi para calon penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) di area Stasiun Bogor, Jawa Barat, justru membludak ketika kampanye social distancing sedang gencar-gencarnya.
Antrean panjang mengular karena ada prosedur pengecekan suhu tubuh calon penumpang oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).