Perintah Jokowi : Kerja, Belajar, Ibadah di Rumah, ASN Boleh Tidak ke Kantor, Tapi Jangan Kendur

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto umumkan kasus pertama positif Corona di Indonesia, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/20)

BACA JUGA :

4 Fakta Bentuk Virus Corona di Mikroskop: Berduri & Mirip SARS

Gejala Corona Per Hari, Hari Ke-5 Sulit Napas, Memburuk Hari Ke-7

Virus Corona di Solo: Total Ada Tiga Pasien Suspect Dirawat hingga Kelelawar Dimusnahkan

Jumlah tersebut bertambah 27 dari sehari sebelumnya atau Jumat (13/3/2020).

Sampai Sabtu sore, ada delapan pasien yang dinyatakan sembuh dari virus tersebut.

Sementara pasien yang meninggal dunia sebanyak lima orang.

Jokowi Minta Sebagian ASN Bekerja dari Rumah

Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah memperbolehkan Aparatur Sipil Negara ( ASN) untuk bekerja dari rumah.

Arahan ini berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran virus corona ( Covid-19) di dalam negeri.

"(Kepala daerah agar) membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja dari rumah dengan menggunakan interaksi online," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca: Pemkot Solo Anggarkan Rp 2 Miliar untuk Perangi Virus Corona, Wali Kota: Bisa Kurang, Bisa Lebih

Baca: 7 Deretan Film Hollywood Terbaru yang Jadwal Rilis Perdananya Ditunda karena Virus Corona

Meski demikian, Presiden Jokowi meminta agar ASN tidak mengendurkan pelayanan primanya kepada masyarakat.

"Tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ujar Presiden Jokowi.

Ia menekankan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus sinergis dalam mengatasi wabah virus corona (Covid-19) ini.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Deti Mega Purnamasari/Fabian Januarius Kuwado)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer