Covid-19 di Bogor : Wali Kota Masuk Daftar ODP Virus Corona, Polisi Patroli Awasi Anak Sekolah

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat bersepeda di car free day

Pembersihan dan pembatasan fasilitas umum serta menutup tempat hiburan di Kota Bogor.

Baca: Agar Aman, Berikut Panduan Cegah Corona Saat Lakukan Perjalanan Kerja dan Berada di Kantor

Selain itu, penyelenggara acara juga diimbau untuk tidak melaksanakan acara besar yang melibatkan banyak orang.

"Kita menghimbau masyarakat untuk memahami dua minggu ke depan selama masa evaluasi seluruh kegiatan-kegiatan keagamaan dimohonkan untuk dikurangi. Kegiatan yang mengundang masa atau intesitas maysrakat yang tinggi dihindari sebisa mungkin sehingga tidak ada risiko penyebaran (virus corona) lebih luas," kata Dedie A Rachim.

Jika masyarakat Kota Bogor ingin melaporlan terkait temuan adanya wabah Corona Virus ini, Pemkot Bogor membuka layanan di nomor 0251-8363335 atau 08111116093.

(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi, TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)



Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer