Berikut Fakta-Fakta Pengujian Tes Virus Corona Bagi Masyarakat yang Ingin Melakukan Pemeriksaan

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengujian virus corona dapat dilakukan di rumah sakit rujukan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk diambil spesimennya

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hingga kini kasus virus corona yang terkonfirmasi di Indonesia sudah 96 kasus dengan daftar 8 orang sembuh dan 4 orang meninggal.

Diketahui merebaknya virus corona di Indonesia pertama kali dilaporkan pada 2 Maret 2020 dengan 2 kasus pertama di daerah Depok.

Kemudian, masyarakat diminta tidak panik dan mulai menjaga kesehatan agar tidak mudah tertular.

Salah satu pencegahan penyebaran virus corona antara lain yaitu dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), menjaga kesehatan tubuh, dan makan makanan bergizi dengan teratur.

Tidak hanya itu, masyarakat juga diminta mengkonsumsi air putih yang cukup dan menghindari keramaian.

Pencegahan lain yang dapat dilakukan yaitu dengan melakukan tes uji virus corona untuk mendeteksi apakah kita positif atau negatif dari virus Covid-19.

Berikut beberapa fakta tes uji kasus virus corona kepada masyarakat yang ingin melakukannya di Indonesia.

Butuh Waktu Sehari

Masyarakat yang ingin melakukan tes harus menunggu selama kurang lebih satu hari untuk menunggu hasilnya keluar.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Dr. dr. Vivi Setiawaty, M.Biomed mengungkapkan pemeriksaan sampel tes uji virus corona memerlukan waktu sehari.

Ia menerangkan, sejak sampel diterima, masyarakat yang melakukan tes bisa menunggu dalam waktu sehari untuk mengetahui hasil pemeriksaannya.

"Satu hari atau 1x24 jam sejak sampel diterima di Litbang," kata Vivi pada Senin (9/3/2020).

Baca: Tak Hanya Menhub Budi Karya Sumadi, Ini Pejabat Negara di Dunia yang Positif Virus Corona

Baca: Tiap Hari Minum Air Putih 25 Liter, Pria asal China Ini Bisa Sembuh dari Virus Corona dalam 25 Hari

Tes di Lab Litbangkes

Prosedur pemeriksaan spesimen dilakukan di Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes), Kementerian Kesehatan.

Alat dan kemampuan di lab Balitbangkes Kemenkes diungkapkan sudah terstandar Organisasi Kesehatan Dunai (WHO).

Alur Tes Uji Corona

Mulanya, masyarakat yang ingin melakukan tes uji corona dapat melakukannya di rumah sakit rujukan terkait kasus virus corona.

Prosedur pemeriksaan dimulai dengan pengambilan spesimen di rumah sakit rujukan, baru setelah itu di uji di lab Balitbangkes.

Setelah itu, alurnya yaitu penerimaan spesimen, pemeriksaan spesimen, dan pelaporan.

Spesimen kemudian dikirim ke lab Balitbangkes.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer