Kami hanya menetapan sementara satu tersangka atas nama SMR,” ujar dia.
Di dalam rumah korban dibunuh, terdapat empat penghuni. Yakni tersangka, korban, istri dan anaknya.
Mayat Zeli sendiri ditemukan membusuk setelah empat hari dan menimbukan bau.
Akhirnya, kasus tersebut terkuak pada Selasa (10/3/2020) malam.
Polisi langsung mengamankan Sumar yang merupakan penghuni rumah ke Mapolres Jember untuk diminta keterangan.
Baca: BREAKING NEWS: Total Kasus Virus Corona di Indonesia Bertambah Jadi 69 Kasus, 4 Meninggal Dunia
Baca: Satu Pasien Positif Virus Corona di RSUP Persahabatan Kabur, Diduga Takut Tertular Pasien Lain
(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi, TribunMataram.com/ Salma Fenty)