Kirim Surat, WHO Minta Jokowi Deklarasikan Virus Corona sebagai Darurat Nasional

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pandemi Covid-19. Kirim Surat, WHO Minta Jokowi Deklarasikan Virus Corona sebagai Darurat Nasional

Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Pemerintah RI.

Sebelumnya, pemerintah telah menanggapi WHO yang menyatakan virus corona sebagai pandemi.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, pemerintah RI akan mengeluarkan kebijakan dengan merujuk pada keputusan Badan Kesehatan Dunia ( WHO) yang menetapkan virus corona ( Covid-19) sebagai pandemi global.

"Intinya itu sebuah ketentuan WHO yang menjadikan rujukan utama, dari Kemenkes pasti mengantisipasi tentang hal itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Jokowi akui pemerintah menutup sebagian informasi terkait corona

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa pemerintah tidak menyampaikan seluruh informasi terkait virus corona kepada masyarakat.

Menurut Jokowi, hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

"Saya sampaikan penanganan pandemi Covid-19 terus menjadi perhatian kita. Memang ada yang kita sampaikan dan ada yang tidak kita sampaikan. Karena kita tidak ingin menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat," kata Jokowi di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Presiden Joko Widodo konferensi pers perihal penanganan virus Corona di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (13/3/2020)(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Meski demikian, Jokowi menegaskan jika pemerintah terus mengupayakan kesiapan dan ketangguhan dalam menghadapi penyebaran covid-19 di Indonesia.

Langkah-langkah serius, menurut dia, telah diambil untuk menangani pandemi yang jumlahnya di Indonesia sendiri sudah mencapai 34 kasus.

"Tetapi juga saya sampaikan, di saat yang bersamaan kita tidak ingin menciptakan rasa panik, tidak ingin menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, dalam penanganan memang kita tidak bersuara," ujar Jokowi seperti dikutip dari Kompas.com.

Salah satu hal yang tidak dibuka oleh pemerintah adalah riwayat pasien positif corona.

Presiden Jokowi mengaku, sebenarnya pemerintah ingin membuka riwayat perjalanan pasien positif virus corona ( Covid-19).

Baca: Satu Pasien Positif Virus Corona di RSUP Persahabatan Kabur, Diduga Takut Tertular Pasien Lain

Baca: Pasien Suspect Corona Meninggal di RSUD Moewardi Solo, Ganjar Pranowo: Masyarakat Tak Perlu Takut

Namun, berdasarkan kalkulasi, pemerintah menilai bahwa membuka riwayat pasien positif corona akan menimbulkan ketakutan berlebihan dari masyarakat.

"Inginnya kita sampaikan (riwayat perjalanan pasien positif Covid-19). Tapi kita menghitung kepanikan masyarakat nanti bagaimana," ujar Jokowi.

Pemerintah juga menghindari stigma negatif masyarakat bagi pasien.

Terutama, setelah ia dinyatakan sembuh.

Presiden Jokowi menegaskan, setiap pemerintahan di mana terdapat virus corona memiliki kebijakan masing-masing dalam hal pengendalian virus itu.

Meski begitu, Jokowi menegaskan tidak akan mengikuti policy negara lain yang membuka riwayat perjalanan pasien.

Indonesia sendiri memilih untuk bergerak ketika ada klaster baru tanpa harus mengumumkan di mana lokasi klaster itu berada.

Halaman
123


Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer