WHO ingin agar pemerintah Indonesia menangani penyebaran Covid-19 dengan serius dan tak menutupi informasi apa pun terkait virus corona di Indonesia.
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret 2020.
WHO mengakui telah melihat kasus-kasus virus Corona yang tak terdeteksi di banyak negara, termasuk Indonesia.
Dalam surat itu, Thedros menyebutkan bahwa di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan menyebabkan banyak korban jiwa.
Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca: BREAKING NEWS: Liga Inggris Resmi Dihentikan Akibat Penyebaran Virus Corona
Oleh karena itu WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai terinfeksi virus corona.
Thedros menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk dapat memetakan penyebaran virus ini dan melakukan upaya pencegahan.
Untuk itu, bagi negara yang terdapat kasus tak terdeteksi, maka WHO merekomendasikan beberapa langkah, salah satunya mendeklarasikan darurat nasional.
Dalam surat itu, WHO meminta Jokowi mendeklarasikan virus corona sebagai darurat nasional.
"Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional," tulis Thedros dalam suratnya, seperti rilis yang diterima Tribunnewswiki.com.
Baca: BREAKING NEWS: Total Kasus Virus Corona di Indonesia Bertambah Jadi 69 Kasus, 4 Meninggal Dunia
Thedros juga meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk memberi edukasi dan pengarahan pada publik tentang penyebaran virus ini.
WHO juga mengharuskan pemerintah untuk lebih galak lagi untuk menemukan kasus Covid-19, melakukan tracing kasus, mengawasi dan juga mengarantina orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan penderita.
Pada poin lainnya, WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kemampuan penanganan medis terhadap penyakit gangguan pernapasan dan peningkatan kapasitas laboratorium.
WHO meminta pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak, tetapi semua orang dengan gejala influenza dan gangguan pernafasan.
WHO juga mendorong pemerintah Indonesia untuk menggalakkan program agar masyarakat sadar akan kebersihan tangan, etiket saat batuk dan bersin di ruang publik, dan menjaga jarak antar individu.
"Saya sangat mengapresiasi dukungan anda untuk mengimplementasikan langkah-langkah di atas," tulis Thedros kepada Jokowi.
Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.
Seperti dikutip dari Kompas.com, Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan adanya surat tersebut.
"Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.