Dengan demikian, ketujuh kasus tersebut dikategorikan sebagai imported case.
Dengan demikian, hingga Rabu(11/3/2020) sore, telah ada 34 orang yang dinyatakan positif virus corona.
Baca: Sering Dibuang, Ternyata Air Rebusan Mi Instan Juga Punya Banyak Manfaat: Bisa Buat Rambut Berkilau
Baca: Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019 Berakhir, Simak Jadwal Pengumuman Hasil SKD dan Info Seputar Tes SKB
Satu di antara pasien positif virus corona dinyatakan telah meninggal dunia, yaitu seorang warga negara asing (WNA).
Pasien positif virus corona yang meninggal adalah kasus nomor 25, ia adalah seorang wanita berusia 53 tahun yang meninggal pada Rabu (11/3/2020) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan pasien tersebut merupakan WNA, namun ia tak menyebutkan dari mana ia berasal.
"Pasien ini adalah seorang perempuan usianya 53 tahun dan dia adalah WNA," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/4/2020).
Jenazah pasien virus corona tersebut akan segera dikirimkan ke negara asalnya.
"Kedutaan besar dan sebagainya sudah tahu sejak awal dan sekarang sedang dalam proses pengiriman jenazah ke negaranya," tutur Yuri.