Penambahan hari libur dan cuti bersama 2020itu diputuskan dalam rapat bersama antar-menteri yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (9/3/2020).
Usai direvisi, jumlah hari libur dan cuti bersama 2020 menjadi 24 hari.
Itu artinya, bertambah 4 hari dari jumlah yang sebelumnya ditentukan.
"Rapat telah merumuskan menambah empat hari libur tahun 2020 yang semula telah ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari," kata Muhadjir Effendy usai rapat di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Muhadjir pun mengungkapkan alasan penambahan jumlah hari libur cuti bersama 2020 ini.
Menurutnya, alasan pemerintah menambah hari libur dan cuti bersama 2020 tidaklah berkaitan dengan perkembangan virus corona (Covid-19).
Dikutip dari Kompas.com, Muhadjir mengatakan, sebelum wabah virus corona merebak, sudah ada arahan dari Presiden Joko Widodo untuk menambah hari libur dan cuti bersama.
Baca: Jadi Korban Banjir, PNS Bisa Ajukan Cuti hingga 1 Bulan, Bagaimana Mekanismenya?
Baca: Orang Tua Asyik Liburan ke Luar Negeri, Anak Malah Gadaikan Rumah Mewah Rp 60 Miliar demi Narkoba
"Enggak, enggak ada hubungannya (dengan corona)," kata Muhadjir
"Jadi sebelum masalah ini (virus corona) muncul, sudah ada arahan dari Bapak Presiden," lanjutnya.
Menurutnya, penambahan hari libur dan cuti bersama ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian nasional.
Sebab, belakangan, terjadi penurunan tren ekonomi secara global.
"Kan memang ada kecenderungan tren ekonomi global kan menurun," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, masyarakat diharapkan dapat lebih mengenal Indonesia melalui penambahan hari libur dan cuti bersama.
"Untuk meningkatkan perekonomian nasional kita agar lebih mengenali Indonesia, itu tujuan utamanya," kata Ida.
Pemerintah telah sepakat menambah empat hari libur nasional dan cuti bersama 2020, sehingga jumlahnya menjadi 24 hari.
Tambahan 4 hari cuti bersama yaitu di tanggal 28-29 Mei, 21 Agustus, dan 30 Oktober.
Tanggal 28-29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020.
Kemudian tanggal 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijriah.