Setelah hampir dua pekan mendapatkan perawatan, dua pasien pertama yang dinyatakan terjangkit virus corona belum pulih.
Meski demikian, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut bahwa tingkat kesembuhan pasien 1 dan pasien 2 positif virus corona mencapai 97 persen.
Kondisi terbaru dua pasien positif virus corona pun diungkapkan oleh Achmad Yurianto, selaku juru bicara pemerintah terkait penanggulangan virus corona di Indonesia.
Achmad Yurianto mengungkapkan bahwa kedua pasien pertama positif virus corona mengalami depresi.
Kedua pasien tersebut mengalami depresi lantaran datanya terungkap ke publik.
Baca: UPDATE VIRUS CORONA : Kemenkes Periksa 620 Spesimen, 6 Diantaranya Positif Terjangkit COVID-19
Baca: Ini Cara Mengenali Gejala Infeksi Virus Corona dari Jenis Batuk, Ditandai Tenggorokan Gatal
"Ya salah satu yang tadi saya ceritakan, mereka sekarang agak depresi akibat pernah mengalami hukuman sosial yang besar akibat identitasnya terungkap," ujar Yuri di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (9/3/2020), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Yuri mengatakan bahwa kondisi keduanya saat ini tertekan.
Pihaknya sudah menyediakan psikiater untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
"Sudah itu, sudah (psikiater)," katanya.
Menurutnya, faktor psikologis sangat berpengaruh pada kondisi pasien saat ini.
Oleh karena itu, meski telah mencapai 97 persen kesembuhan, kedua pasien tersebut masih positif virus corona.
"Ini saya katakan dari awal faktor psikologis akan berpengaruh pada status imunitas seseorang," pungkasnya.
Baca: Pemerintah Sebut Dua Pasien Baru Virus Corona, Total Jadi 6 Kasus di Indonesia, Berikut Update-nya
Baca: Ancaman 5 Tahun Penjara bagi Warga yang Tidak Lakukan Karantina Mandiri Virus Corona Selama 14 Hari
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Senin (2/3/2020) telah mengumumkan dua warga negara Indonesia yang positif terjangkit virus corona di Indonesia.
Dalam pengumuman tersebut, Jokowi menjelaskan bahwa dua WNI yang terpapar virus corona merupakan ibu dan anak.
"Dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," kata Jokowi.
Setelah, pengumuman tersebut identitas pasien positif virus corona pun menjadi viral di Twitter.
Komisi Informasi Pusat (KIP) mengingatkan publik untuk tidak menyebarluaskan identitas pasien terinfeksi virus corona.
Komisioner KIP Arif Kuswardono mengatakan pengungkapan identitas pasien virus corona merupakan pelanggaran hak-hak pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca: Viral Temulawak Disebut Bisa Cegah Virus Corona, Harga Obat Herbal Jadi Melonjak Tinggi