Kominfo Sebut Foto Tara Basro Langgar UU ITE, Aktivis Minta Kaji Ulang Pernyataan Bentuk Pelanggaran

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kominfo sebut foto yang diunggah Tara Basro merupakan pelanggaran UU ITE.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tara Basro tengah menjadi perbincangan publik setelah mengunggah foto tanpa busana di akun media sosial pribadinya.

Foto tersebut diunggah Tara Basro lantaran ia ingin mengajak setiap orang untuk mencintai tubuh yang mereka miliki.

Salah satu foto yang diunggah di Twitter, Tara Basro berpose tanpa busana.

Dalam foto tersebut, Tara Basro menuliskan keterangan 'Worthy of Love' serta 'Coba percaya sama diri sendiri'.

Tara Basro pun langsung mendapatkan pujian dari warganet terkait gerakan mencintai diri sendiri.

Namun, menurut Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu mengatakan foto Tara Basro menampilkan ketelanjangan.

Baca: Tara Basro

Baca: Tunjukkan Perut Bergelambir Tapi Bahagia, Tara Basro Ungkap Perjalanannya Cintai Diri Sendiri

Dilansir dari Kompas.com, konten itu dianggap telah melanggar muatan kesusilaan yang diatur dalam pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE, Undang-Undang nomor 11 tahun 2008, dan gubahannya di Undang-Undang nomor 19 tahun 2016.

“Iya tadi ada (laporan) disampaikan pagi hari, dan setelah melihat secara langsung, konten itu memang menampilkan ketelanjangan,” ujar Ferdinandus, Rabu (4/3/2020).

Pernyataan tersebut sontak membuat warganet hingga para selebritis mengecam tindakan Kominfo.

Salah satunya Fiersa Besari, ia merasa kecewa terhadap tindakan Kominfo yang menyebutkan foto tersebut merupakan pelanggaran UU ITE.

"Kecewa, tapi enggak kaget.

Toh, sudah biasa kan?

Kaku terhadap kebebasan berpendapat.

Karet terhadap hal-hal yang mencemarkan nama baik," tulisnya.

Sementara itu, seorang aktivis yang merupakan Manager Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat (PPKBM) dari Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM), Fitri Haryani memberikan tanggapannya.

Menurutnya, Kominfo perlu mengkaji ulang pernyataannya apabila menyebut foto Tara melanggar UU ITE.

"Kalau kemudian foto tersebut dianggap melanggar UU ITE berarti perlu dikaji lagi pernyataan bentuk pelanggaran tersebut," kata Fitri saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (5/3/2020).

Fitri kemudian menambahkan, apabila foto yang diunggah Tara Basro dianggap melanggar UU ITE, maka bisa saja gambar perempuan menyusui akan disebut sebagai pelanggaran.

Pemain film Tara Basro saat ditemui pada acara konferensi pers film Ini Kisah Tiga Dara di Sate Khas Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2016). (Tribunnews.com)

"Bisa jadi nanti gambar perempuan menyusui juga dianggap melanggar UU ITE, karena tadi, perempuan dianggap tidak memiliki otoritas atas tubuhnya," ujar Fitri.

Fitri berpendapat, foto yang diunggah Tara akan dianggap sebagai pornografi apabila melihat perempuan dalam konteks objek seksual.

Halaman
12


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer