6. [Hoaks] Biaya Biaya Tes dan Pengobatan Corona di Indonesia Berbayar dan Tidak Dicover BPJS
Penjelasan:
Beredar informasi di media sosial yang mengatakan bahwa di Indonesia biaya tes dan pengobatan virus corona berbayar dan tidak dijamin oleh BPJS.
Faktanya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah memastikan bahwa biaya perawatan medis bagi pasien virus corona ditanggung sepenuhnya dari anggaran di Kementerian Kesehatan.
Terawan mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan memiliki anggaran untuk kondisi khusus seperti pasien yang terinfeksi virus corona.
Hal ini ditetapkan pada 4 Februari 2020 lalu dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang penetapan infeksi virus corona sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan penanggulangannya oleh Menteri Kesehatan.
Baca: Jalani Perawatan, Pasien Corona Ini Beberkan Perlakuan Petugas dan Sebar Gambar Ruang Isolasi
Baca: Ilmuwan China Mengidentifikasi Dua Jenis Virus Corona, Mengindikasikan Covid-19 Telah Bermutasi