Bahkan harga masker kini mencapai jutaan rupiah.
Tak ayal, banyak toko dan apotik yang kehabisan stok masker dan hand sanitizer.
Langkanya masker dan bila ada harganya melonjak ratusan kali lipat membuat geram aparat kemanan.
Baca: Pemprov DKI Jakarta Restok 1,450 Boks Masker, Dijual 6,500 Per Lembar: Harga Perolehan Memang Naik
Baca: Waspada, Berikut 6 Kelompok Orang Inilah yang Tergolong Rentan Tertular Virus Corona
Polda Jateng menciduk dua orang diduga penimbun masker dan hand sanitizer di Kota Semarang.
Dua orang tersebut diduga menimbun masker dan hand sanitizer ditengah maraknya virus corona atau Covid-19.
Mereka berinisial AK (45) warga Kecamatan Semarang Timur dan M (24) warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
AK dan M ditangkap jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimus Polda Jateng pada Selasa (3/3/2020).
Baca: Masker N95
Baca: Ternyata Ini Alasan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Timbun Masker Sejak Awal 2020
Dikutip dari Tribun Jateng, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna membenarkan penangkapan dua orang tersebut.
Iskandar menjelaskan, penangkapan terhadap AK dan M berawal dari patroli cyber melalui media sosial.
Menurutnya, mereka ditangkap karena diduga memperjualbelikan masker beragam merek dan hand sanitizer dalam jumlah besar di wilayah Kota Semarang melalui media sosial.
Baca: Masker Semakin Langka Akibat Corona, Polda Metro Jaya Sita 600 Ribu Masker dari Penimbun
Baca: Ngeri! Masker Capai Rp 15 Juta, Berikut Penjelasan Produsen dan Market Place Terkait Kenaikan Harga
"Polda jateng sudah menangkap dua penimbun masker dan antiseptik gel di wilayah Kota Semarang.” Kata Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Rabu (4/3/2020).
Iskandar menambahkan bahwa AK dan M kini berstatus tersangka.
“Mereka kini jadi tersangka.
Kita akan kembangkan pelaku lainnya dan akan menindak tegas para pelaku penimbun barang saat menjadi langka dan dibutuhkan," ujar Iskandar.
Baca: Viral Video Tutorial Pembuatan Masker dari Tisu Basah, Begini Penjelasan Dokter
Baca: Harga Masker Melonjak Tinggi, Masker Kain Jadi Solusi: Bisa Dibuat Sendiri di Rumah, Begini Caranya!
Dalam penangkapan ini, AK terlebih dahulu diciruk Subdit Jatanras pada Selasa, sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya.
Kemudian berselang beberapa jam, tim yang dipimpin langsung Kasubdit AKBP PH Gultom menggerebek kediaman M pada Rabu sekitar pukul 01.30 WIB.
Dia menjelaskan, dari tangan AK, polisi berhasil menyita sebanyak delapan box masker dari beragam merek.
Kemudian Jatanras juga menyita buku tabungan BNI atas nama AK, nota transaksi penjualan masker, slip transfer pembelian masker, dan 1 satu buah HP milik terduga pelaku.
Baca: Agar Tak Salah Kaprah, Ini 11 Mitos Virus Corona yang Wajib Diketahui, Soal Masker hingga Peliharaan
Baca: Viral Twitter Penjual Tawarkan Masker 325 Ribu Per Box, Panen Kritikan Netizen
Sementara dari tangan M, polisi mengamankan hand sanitizer sebanyak 13 kardus.