Perihal tersebut telah diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Senin (2/3/2020).
Jokowi menjelaskan adanya dua WNI yang terpapar virus corona itu merupakan ibu dan anak.
"Dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," terang Jokowi.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga mengatakan saat ini kedua WNI tersebut dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Timbul pertanyaan, apakah proses perawatan pasien yang terjangkit virus corona bakal dicover oleh BPJS Kesehatan?
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf menjelaskan, virus corona merupakan kasus spesifik yang diatur tersendiri dalam Keputusan Menteri Kesehatan.
Baca: Viral Twitter Penjual Tawarkan Masker 325 Ribu Per Box, Panen Kritikan Netizen
Baca: Update Terbaru Virus Corona - 3 Maret 2020: Total 48.002 Pasien Sembuh, 3114 Orang Meninggal
Di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020 tersebut dijelaskan, berbagai pembiayaan penanggulangan kasus terkait virus corona bakal diatur dan dijamin oleh pemerintah.
"Memang anggaran diatur, dan semua dijamin oleh pemerintah," jelas Iqbal ketika dihubungi Kompas.com.
Iqbal pun mengatakan, proses penjaminan tersebut bakal meliputi beberapa persyaratan tertentu.
"Misal, mesti rumah sakit dengan syarat tertentu untuk pelayanan pasien corona," jelas dia.
Tertuang dalam keputusan keempat aturan tersebut dituliskan,"Segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."
Aturan tersebut lebih lanjut diterangkan, pembiayaan yang dimaksud termasuk untuk biaya perawatan bagi kasus suspek yang dilaporkan sebelum keputusan menteri berlaku (4 Februari 2020) dengan mengacu pada pembiayaan pasien penyakit infeksi emerging tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Menkes Terawan memberi penjelasan kedua pasien yang diketahui positif terjangkit virus corona tertular dari warga negara Jepang yang berkunjung ke rumah mereka di Depok, beberapa waktu lalu.
Warga Jepang itu baru terdeteksi positif corona saat terlah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.
Menurut berita yang telah berdare sebelumnya, Menkes Terawan Terawan memberi penjelasan kedua pasien yang diketahui positif terjangkit virus corona tertular dari warga negara Jepang yang berkunjung ke rumah mereka di Depok, beberapa waktu lalu.
Warga Jepang itu baru terdeteksi positif corona saat sudah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.
Setelah itu, Kemenkes melakukan penelusuran dan dipastikan bahwa ibu dan anak yang melakukan kontak dengan warga Jepang itu juga positif corona.
Baca: 2 Orang yang Tinggal dengan 2 WNI Terjangkit Corona Dinyatakan Negatif, Berikut Penjelasan Kemenkes
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 3 Maret 2020, Pisces Fokus dengan Pasangan, Aquarius Serius
Berikut daftar rumah sakit yang ditunjuk untuk memberikan penangan terkait penyebaran virus corona di provinsi lainnya seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, hingga Sulawesi: