Pemerintah Putuskan Blokir Ponsel Black Market, Pastikan Cek IMEI Sebelum Membeli, Begini Caranya

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara cek IMEI

IMEI lantas didaftarkan ke Kemenperin saat ponsel hendak dijual di Indonesia dan dikumpulkan di database.

Nah, database inilah yang menjadi patokan apakan IMEI ponsel kita terdaftar atau tidak.

Baca: WhatsApp di 2020: Stop Akses di Ponsel Low End hingga Tambahkan Lima Fitur Baru, Cek Daftarnya!

Berikut cara cek IMEI di ponsel dan situs Kemenperin:

1. Cara cek IMEI di ponsel

Cara mudah cek IMEI di ponsel, ketik *#06# pada ponsel.

Cara ini berlaku untuk semua jenis dan merek ponsel, termasuk iPhone, Vivo, Xiaomi, Samsung, Oppo, Nokia, dan lainnya.

Cara cek IMEI di ponsel (Tangkap layar Xiaomi)

Bisa juga dengan masuk ke bagian setting (pengaturan).

IMEI biasanya tertera di bagian About Phone (Tentang Ponsel).

2. Akses ke situs imei.kemenperin.go.id

Kemenperin telah mempersiapkan situs untuk keperluan pengecekan status IMEI.

Anda bisa langsung masuk ke situs imei.kemenperin.go.id atau klik link di bawah ini.

LINK

3. Masukkan nomor IMEI ke dalam kolom yang telah tersedia, lalu klik tanda Search.

Kolom IMEI di database Kemenperin (Tangkap layar imei.kemenperin.go.id)

Bila ponselmu asli, maka muncul tulisan IMEI terdaftar di database Kemenperin.

IMEI terdaftar di database Kemenperin (Tangkap layar imei.kemenperin.go.id)

Begitu juga sebaliknya.

IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin (Tangkap layar imei.kemenperin.go.id)

Selamat mencoba.

Baca: Pemerintah Putuskan untuk Blokir Ponsel Black Market, Pastikan Cek IMEI sebelum Membelinya

Baca: Mulai Hari Ini Pemerintah Akan Lakukan Uji Coba Pemblokiran Ponsel Ilegal

(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi/Restu)



Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer