Seorang perempuan warga Delitua, Deliserdang telah tega menganiaya suaminya yang sedang menderita lumpuh.
Sebut saja Iskandar (56) yang sejak lama mengalami kelumpuhan, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pelakunya adalah istri sendiri.
Peristiwa itu terungkap pada Minggu (23/2/2020) setelah sang istri, Yettiur Rosida (51) mendatangi Mapolsek Delitua untuk menyerahkan diri.
Mendapati pengakuan istri korban telah menganiaya Iskandar, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat tinggal korban dan pelaku.
Baca: Berniat Singkirkan Bambu Yang Melintang, Gadis di Pekalongan Meninggal Tersengat Listrik
Baca: Istri Jadi Otak Pembunuhan Suaminya, Selingkuhannya yang Eksekusi, Pelaku Mengaku Tak Menyesal
Saat ditemukan, Iskandar dalam kondisi yang mengenaskan.
Beruntung nyawa Iskandar berhasil ditolong oleh pihak kepolisian.
Polisi pun langsung bergerak menuju ke lokasi untuk mengevakuasi dan membawa korban ke rumah sakit.
Istrinya, Yettiur Rosida (51) pun telah diamankan petugas saat dirinya menyerahkan diri.
Kapolsek Delitua AKP Julfikar mengatakan, pada Minggu (23/2/2020) pihaknya didatangi seorang perempuan di Mapolsek Delitua.
Kedatangan wanita ini bukan untuk membuat laporan, melainkan untuk menyerahkan diri setelah menganiaya suaminya.
"Kami menindaklanjuti penyerahan pelaku. Di mana ia mengatakan bahwa dirinya telah memukuli suaminya dengan mengunakan besi dan kayu balok," ungkapnya, Senin (24/2/2020).
Julfikar mengungkapkan saat pihaknya tiba di rumah korban, sayup-sayup terdengar suara minta tolong dari dalam rumah.
"Setelah sampai di rumah korban, tim mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam rumah. 'Tolong, tolong, tolong'. Kemudian tim mendobrak pintu depan rumah, masuk dan melihat korban tergeletak di lantai kamar dengan mengunakan celana pendek," katanya dikutip TribunJakarta dari TribunMedan (26/2/2020).
Lanjutnya, saat itu korban ditemukan dengan kondisi luka koyak di kepala dan seluruh badan biru-biru bekas pukulan.
"Kami bersama warga membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan barang bukti. Kemudian dilakukan pemasangan garis polisi di TKP (depan pintu kamar)," jelasnya.
Dari kejadian tersebut diamankan barang bukti satu besi tembilang, beberapa kayu broti dan beberapa buah kayu patahan gagang.
Baca: Suami Temukan Pria Lain di Kolong Ranjang Awalnya Diteriaki Maling, Kaget Ternyata Selingkuhan Istri
Baca: Gara-gara Cekcok Enggan Melayat, Pria Ini Tikam Istri dan Ibu Mertua, Langsung Tewas Bersimbah Darah
Dengan suara lembut, wanita yang kedua tangannya dalam keadaan diborgol menuturkan, bahwa dirinya nekat melakukan aniaya karena tidak tahan dengan perlakuan suaminya.
"Dia memaki saya, karena tidak tahan dengan perlakuan seperti itu, saya memukulnya," ujar Yettiur saat ditemui di Polsek Delitua.