Gisella Anastasia, Boy William hingga Tyas Mirasih Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pelaku saat dikeler ke Mapolda Jatim dan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pamerkan capture akun IG para artis

Meski polisi hanya menyebutkan inisial para artis tersebut, namun foto-foto mereka tetap ditunjukkan ke wartawan.

Di antaranya Tyas Mirasih, Boy William, Awkarin, Jessica Iskandar, Gisella Anastasia, Ruth Stefanie.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, keenam artis terlibat dalam sebagai endorsement jasa penjualan tiket travel yang dikelola tiga orang pelaku.

Para artis yang terikat kerja sama dalam endorsement jasa travel yang dikelola para pelaku, mereka diminta mempromosikan agen travel milik pelaku bernama @tiketkekinian, melalui akun media sosial; Instagram (IG) pribadi para artis.

Dalam waktu dekat, keenam artis itu akan dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolda Jatim.

"Namun dalam proses pendalaman kami sedang melakukan pemanggilan kepada beberapa nama," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).

Dari pengusutan yang dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terungkap enam artis diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit. (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI )

Sementara ini, ungkap Trunoyudo, ada dua artis yang telah menyampaikan konfirmasi kehadiran.

Diantaranya, TM seorang aktris yang kerap tampil di layar lebar ataupun serial FTV.

Dan GA seorang penyanyi kondang yang mengawali debut keartisannya sebagai kontestan ajang pencarian bakat.

"Akan kami layangkan panggilan pada semua public figur GA dan TM sudah tinggal kita tunggu rencananya Jumat (28/2/2020) besok," pungkasnya.

Sebelumnya, tiga orang pelaku diringkus Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Mereka bernama Sergio Chondro dan Farhan Darmawan, sebagai pengelola agen travel, yang dicokok petugas di Jakarta.

Sedangkan, Mira Deli Ruby sebagai pelaku carding yang diringkus di Pulau Dewata, Bali.

Baca: Gisella Anastasia

Baca: Boy William

Akibat perbuatannya, mereka bakal dikenai Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Tarif Endorse yang Diterima Jedar & Awkarin dari Pembobol Kartu Kredit, Boy William Dapat Rp 75 Juta

Dari pengusutan yang dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terungkap enam artis diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, enam artis yang diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit berkedok agen travel adalah Ruth Stefani, Awkarin, Boy William, Tyas Mirasih, Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar.

Kasus itu sebelumnya telah melibatkan tiga orang tersangka.

Tiga tersangka itu bernama Sergio Chondro dan Farhan Darmawan.

Sergio Chondro dan Farhan Darmawan menjabat sebagai pengelola agen travel dengan nama akun media sosial Instagram @travelkekinian, yang dicokok petugas di Jakarta.

Halaman
123


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer