Kronologi Mahasiswi Unpad Lolos dari Aksi Perkosaan, Angkot Pelaku Masuk Jurang

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil angkot yang digunakan untuk memerkosa mahasiswi Unpad terperosok ke jurang di wilayah Cisitu, Sumedang, Sabtu (22/2/2020).

Ia kemudian pingsam setelah dipaksa meminum minuman tersebut.

Baca: Cerita Salma, Siswa Selamat dari Susur Sungai: Ingin Selamatkan Diri Malah Terseret Arus

Baca: Mengaku Sebelahan Ranjang, Pasien Ini Ungkap Detik-detik Ashraf Masuk IGD, BCL Nangis Minta Tolong

S lalu tersadar sudah berada dirumah R di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.

Saat itu, kondisinya sudah tak bercelana.

Ia diduga diperkosa oleh pelaku, pasalnya kemaluannnya sakit dan mengeluarkan darah.

Kata Adi Wijaya, korban sempat bertanya kepada pelaku.

"Kamu habis ngapain saya?" ujar Adi menirukan ucapan S kepada pelaku.

Pelaku kemudian sempat menjawab, ia berjanji akan menikahi S dan menyuruh gadis malang itu pulang.

Setelah pulang, S sempat bercerita kepada ayahnya.

Ayahnya kaget dan menangis, setelah itu ia meminta pertanggungjawaban pelaku.

Kendati demikian, saat dimintai pertanggungjawaban oleh pihak keluarga, pelaku menolak mengakui perbuatannya tersebut.

Ternyata, pelaku dan korban sudah pernah bertemu.

Korban yang biasa mengantar adiknya ke sekolah sering diledeki oleh pelaku.

Namun, korban dan ayahnya mengaku tak kenal pelaku.

"(Korban) tahu orangnya itu karena korban sering nganterin adiknya sekolah, dia sering diledekin orang tersebut," ujar Adi.

Kini, kasus yang menimpa S sudah dilaporkan TRC PA ke Polres Indramayu, Rabu (20/2/2020).

Untuk tindakan selanjutnya, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum.

Pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Aam Aminullah, tribunjabar.id/Seli Andina Miranti)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer