Polisi telah undang 12 saksi, hanya 7 orang yang datang
Menindaklanjuti adanya dugaan kesengajaan oknum mengenai ditemukannya limbah radioaktif nuklir di Perumahan Batan Indah, Polri telah memanggil 12 orang saksi.
Namun, dikatakan oleh Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono hanya 7 orang saja yang datang dan bersedia memberikan keterangan.
"Berkaitan limbah radioaktif di Tangsel, kita sudah ada pembentukan tim dari Mabes, Polda dan Polres. Kamis kemarin kami undang 12 saksi untuk dimintai keterangan, tapi yang datang hanya 7 saksi," tutur Brigjen Argo Yuwono, di Bareskrim Polri, Jumat (21/2/2020).
Namun hingga kini pihak kepolisian masih enggan membuka identitas ketujuh saksi tersebut.
Brigjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Semua saksi dimintai keterangan untuk mengetahui dari mana asal limbah. Semua yang mereka lihat, dengar dan alami dituangkan dalam pemeriksaan supaya tahu kronologisnya," tutur Brigjen Argo Yuwono.
Untuk diketahui Bapeten dan Batan dibantu Gegana Polri sudah melakukan proses clean up bagi tanah yang mengandung radioaktif.
Masyarakat diimbau tidak khawatir karena ini telah ditangani oleh pihak yang berkompeten.
Baca: Heboh Ruang Kendali Nuklir Sunda Empire, Tak Dijaga Ketat, Penampakannya di Luar Nalar
Baca: Katanya Canggih, Ternyata Begini Ruang Pengendali Nuklir Sunda Empire, Berikut Foto-fotonya