Kali ini kasusnya terjadi di Sukoharjo.
Seorang penyiar radio berinisiap YP mengaku mendapat kekerasan saat meminta putus dengan sang mantan kekasih berinisial AM, Kamis (20/02/2020).
Melansir TribunSolo.com, kasus ini terungkap setelah YP melaporkan AM ke kepolisian.
Baca: RUU PKS Tak Kunjung Disahkan, DPR Dinilai Tak Peduli Isu Kekerasan Seksual
YP melaporkan AM atas kasus penganiayaan.
Penganiayaan ini sendiri terjadi di daerah Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo pada bulan November 2019.
Semua berawal dari AM utang ke YP sebesar Rp 10 Juta.
AM saat itu memaksa YP meminjamkan uangnya.
“AM sempat meminta uang cash sebesar Rp 10 juta ke saya malam-malam, dia bahkan datang sendiri ke rumah saya, lalu ambil rekening saya untuk dia transfer ke rekening dia, dan sempat kasih lehat ke aku kalau uangnya sudah ditransfer,” ungkap YP kepada TribunSolo.com, Kamis (20/02/2020).
Menurut YP, ini adalah terakhir kali dia mau meminjamkan uang kepada AM.
“Setelah ditransfer, saya sempat juga bilang ke salah seorang teman saya, ini terakhir kali aku meminjamkan uang sebesar Rp 10 juta ke dia, setelah ini apabila tidak ada etikat baik, sudah selesai,” imbuhnya.
Bukan kali itu saja AM meminjam uang pada YP.
Ternyata sebelumnya, AM juga telah meminjam uang sebesar Rp 2 juta.
Uang tersebut diakuinya untuk membelikan ponsel ibunya, celana, kemeja, dan sepatu.
Setelah meminjam uang, ternyata AM sempat memblokir nomor YP.
Kecewa dengan hal tersebut, YP akhirnya memutuskan hubungan mereka.
YP mengaku sudah tidak kuat dengan perangai sang mantan.
"Saat itu juga aku bilang putus, karena aku sudah tidak kuat dan tidak mau lagi berurusan dengan dia,” kata dia.
AM tak merespon permintaan putus YP.
Ingin menyelesaikan masalah, YP akhirnya datang ke kos AM.