Lirik dan Terjemahan Lagu Ra Jodo Versi Nella Kharisma, Lengkap dengan Link Download via Spotify

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lirik Ra Jodo versi Nella Kharisma. Lirik 'Maafkanku kali ini harus pergi'

Nyesek rasa di hati melihat engkau menikah
Ikhlas dadi doa berharap datangmu jadi duda

Inginnya hati tetap melakukan meski tidak direstui
Tapi kamu takut nanti dianggap anak yang tidak berbakti
Jika memang seperti itu adanya beratnya yang kerasa ini
Biar aku saja yang menyangga dan dan menyimpan

Maafkanku kali ini harus pergi
Meninggalkan kamu yang aku sayangi
Air mata ini mengalir menguras hati
Teringat cintaku yang tidak direstui

Maafkanku kali ini harus pergi
Meninggalkan kamu yang aku sayangi
Air mata ini mengalir menguras hati
Teringat cintaku yang tidak direstui

Teringat cintaku yang tidak direstui

Baca: Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesia Lagu Sugeng Dalu - Denny Caknan, Lengkap dengan Link Download

Baca: Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesia Lagu Kartonyono Medot Janji - Denny Caknan

Penyanyi dangdut Nella Kharisma (Instagram/nellakharisma)

Download Lagu Ra Jodo - Nella Kharisma

Cara mengunduh atau download MP3 Lagu Ra Jodo - Nella Kharisma via Spotify.

Spotify memberikan pilihan bagi penggunanya untuk berlangganan secara gratis maupun berbayar.

Untuk mendapatkan fitur download, pengguna Spotify harus beralih ke premium atau berbayar.

Untuk premium, berikut harga berlangganan.

Harga berlangganan selama 3 bulan seharga Rp 4990.

Adapun, harga berlangganan setelahnya hanya Rp 49.990/bulan.

Kamu juga bisa mendapat diskon 50% untuk 2 bulan.

Setelahnya, harga hanya Rp 54.990/bulan.

Kamu juga bisa berhenti berlangganan kapan saja.

Dengan melakukan download, kamu bisa mendengarkan lagu, album, dan podcast Spotify favoritmu tanpa koneksi internet.

Kamu bisa download hingga 10.000 lagu masing-masing di maksimal 5 perangkat berbeda.

Sebagai catatan, koneksi internet awalnya diperlukan untuk download.

Jika sudah berlangganan, pengguna tinggal mencari lagu berdasarkan judul lagu atau nama penyanyi.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur)



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer