Karena Lakukan Kesalahan Fatal Ini, Seorang Peserta Tes SKD CPNS 2019 Dapat Nilai Nol

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kebutuhan di Kota Semarang.(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelaksanaan tes seleksi kemampuan dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dijadwalkan berlangsung pada 27 Januari hingga 28 Februari 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, banyaknya peserta yang terdaftar untuk mengikuti ujian SKD berjumlah 3.361.822.

Sebelum melaksanakan tes SKD, peserta diimbau untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, baik dari segi fisik maupun mental.

Tes SKD CPNS 2019 akan berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKN juga telah merilis peraturan mengenai prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT.

Bila tidak memperhatikan dengan benar peraturan mengenai prosedur CAT, maka peserta mungkin bisa mengalami hal yang sama dengan seorang peserta tes SKD CPNS 2019 ini.

Baca: Info CPNS 2019: Nilai Tes SKD Sama, Ini Penjelasan BKN tentang Siapa yang Berhak Ikut Tes SKB

Baca: Info Tes SKD CPNS 2019: Skor Tertinggi Capai 486 hingga Sebagian Besar Tak Ikut Tes Karna Terlambat

Dilansir oleh Tribunnews.com, ada satu peserta yang tercatat mendapatkan nilai terendah hingga saat ini, 15 Februari 2020.

Peserta tersebut mendapatkan nilai nol.

Informasi tersebut terlihat dari rilis BKD Jawa Timur pada Jumat (14/2/2020).

Setelah ditelusuri, ternyata peserta tersebut melakukan kesalahan fatal saat tes berlangsung.

Kesalahan tersebut adalah lupa tak menyimpan hasil jawaban setiap soal.

Diketahui, ada beberapa peraturan yang harus diikuti peserta untuk melakukan tes SKD yang berbasis komputer.

Satu di antaranya adalah menekan tools 'Simpan/ Save' pada setiap soal yang sudah dikerjakan.

Jika peserta lupa menekan 'Simpan', maka jawaban peserta tak akan tersimpan sendiri.

Kesalahan fatal peserta dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini diungkap akun resmi @bkdjatim.

Pada cuitan tersebut, ada satu nama peserta yang tak memiliki nilai, baik pada TWK, TIU, dan juga TKP.

"Nilai terendah SKD: 0

untuk #SobatJatim semua

JANGAN LUPA klik SIMPAN setelah kamu menjawab soal

sekali lagi

Halaman
12


Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer