Selain itu, Mahfud juga menjelaskan antisipasi pemerintah jika ada WNI eks ISIS yang pulang sendiri ke tanah air.
"Kan bisa terjadi (mereka pulang sendiri). Itu kita sudah antisipasi," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, ada dua kemungkinan cara para eks teroris pulang ke Indonesia.
Pertama adalah melalui jalur tikus alias jalur illegal.
Baca: Ajak Prabowo Subianto Diskusi, Menkopolhukam Mahfud MD Terkejut dengan Respon Menteri Pertahanan
Baca: Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Asabri, Mahfud MD: Modus Operandinya Sama dengan Jiwasraya
Kedua adalah menggunakan jalur legal dengan berangkat dari negara yang bebas visa.
Ia menduga ada sejumlah eks teroris yang hanya pura-pura membakar paspor, padahal masih menyimpan paspor mereka.
Sehingga, upaya untuk pulang ke tanah air lewat jalur legal masih dimungkinkan.
"Misalnya (mereka pulang lewat) satu negara tertentu di Afrika bebas visa, itu kan bahaya. Tapi sudah ditangkal semua," kata dia.
Namun, Mahfud enggan menjelaskan lebih jauh langkah antisipasi seperti apa yang dilakukan.
Sebab, ia khawatir informasi tersebut akan dimanfaatkan oleh para eks teroris mencari celah untuk kembali ke Indonesia.
"Kalau ditangkal diceritakan mereka bikin cara lain," katanya.
Adapun keputusan untuk tidak memulangkan eks teroris ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020) kemarin.