Saya kan sudah bilang kalau dia minum.
Di samping itu ada ekstasi juga saya tahu.
Cuma saya pernah ditawari saya enggak pernah mau," pungkas Ratna Pandita.
Atas kasus Lucinta Luna, Ratna Pandita bersyukur.
Sebab, ia mengaku lega tak lagi bersama Lucinta Luna.
"Untungnya saya udah enggak bersama dia lagi.
Kalau enggak saya kebawa-bawa dong," ungkapnya.
Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom, menjelaskan bahwa Lucinta Luna sudah mengonsumsi narkoba selama enam bulan.
"Dari keterangan tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih (mengonsumsi) enam bulan," kata Maulana di Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam, dikutip dari Kompas.com.
Namun, terkait alasan Lucinta Luna menggunakan narkoba, polisi masih mendalaminya.
"Mungkin ada permasalahanlah," ucap Maulana.
Maulana menambahkan, penangkapan Lucinta bermula dari informasi yang berasal dari masyarakat.
Seperti diketahui, Lucinta Luna diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, sekira pukul 01.30 WIB, Selasa.
Berdasarkan tes urine, Lucinta positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.
Obat-obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika.
Selain itu polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta.
Dalam kasus ini, Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang yang lainnya.
Salah satu dari mereka diakui Lucinta merupakan pasangannya.