Hal itu membuat Karen Pooroe melaporkan sang suami Arya Satria Claproth ke polisi.
Selain itu, Karen juga berharap agar pihak kepolisian nantinya bisa memeriksa Marshanda.
Sebab, Karen Poore ingin agar pemilik apartemen yang menjadi tempat kematian sang putri yakni Marshanda ikut bertanggung jawab.
Diwartakan sebelumnya, anak artis Karen Pooroe, Zefania Carina meninggal dunia diduga meninggal setelah terjatuh dari lantai enam apartemen ayahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2020).
Baca: Karen Pooroe
Beberapa bulan terakhir, Zefania diketahui memang tinggal bersama sang ayah, Arya Satria Claproth.
Karen Pooroe diketahui memang sempat bersitegang dengan suaminya, Arya Satria Claproth, perihal anak mereka.
Hal itu berawal dari dugaan KDRT yang dilakukan Arya Satria Claproth kepada Karen Pooroe di tahun 2019.
Video berisi Arya Satria Claproth diduga melakukan KDRT kepada Karen Pooroe pun beredar luas di media sosial.
Perselisihan yang seolah berujung pada kematian Zefania itu rupanya menjadi awal kecurigaan Karen Pooroe.
Baca: Manajer Tegaskan Hubungan Marshanda dan Suami Karen Pooroe: Mereka Sahabatan dari Dulu
Dilansir dari tayangan STARPRO Indonesia di Youtube, tim kuasa hukum Karen Pooroe mengungkap bakal segera melaporkan Arya Satria Claproth ke polisi.
"Kami punya kesimpulan untuk membuat laporan karena bagi kami itu, ada kejanggalan dari kematian anaknya Karen ini," ucap Acong Latief, Kuasa hukum Karen Pooroe.
Lebih lanjut, kuasa hukum Karen Pooreo pun mengungkap soal laporan ke polisi tersebut.
Paling lambat, tim kuasa hukum Karen Pooroe akan melaporkan Arya Satria Claproth hari ini, Senin (10/10/2020).
"Langkah yang diambil adalah melaporkan siapapun yang ada di sana termasuk suaminya Karen, yaitu Arya," ucap Acong Latief.
Dalam laporannya itu, kuasa hukum Karen Pooroe mengurai kecurigaan dan kejanggalan atas kematian Zefania.
Baca: Zefania Meninggal, Marshanda Akhirnya Ungkap Hubungan Sebenarnya dengan Arya Claproth Sangat Dekat
Acong Latief pun mengungkap soal adanya hal aneh pada kematian Zefania.
Seperti soal analogi Zefania yang masih berusia 6 tahun bisa memanjat pagar apartemen sehingga terjatuh.
"Terkait kematian tersebut itu sangat tidak masuk akal. Satu, dia masih anak kecil, umur 6 tahun atau 7 tahun itu tidak mungkin dia bisa melangkahi atau naik pagar apartemen, itu sangat tinggi loh," ungkap Acong Latief.
Karenanya, tim kuasa hukum pun mencurigai adanya kelalaian Arya selaku ayah Zefania.