Presiden Jokowi hingga kini masih menolak wacana pemulangan ratusan WNI eks ISIS.
Meski demikian Jokowi menyebut langkah lebih lanjut akan dirapatkan terlebih dulu.
"Ya kalau bertanya kepada saya (sekarang), ini belum ratas (rapat terbatas) ya.
Kalau bertanya kepada saya (sekarang), saya akan bilang tidak (bisa kembali).
Tapi, masih dirataskan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Jokowi mengatakan, pemerintah masih memperhitungkan berbagai dampak jika dilakukan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.
Jokowi masih ingin mendengar pandangan dari masing-masing menteri.
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD juga menanggapai pro dan kontra pemulangan WNI yang menjadi anggota ISIS atau Foreign Teroris Fighter (FTF).
Mahfud MD menjawab permasalahan berdasarkan argumen pribadinya, bukan sebagai Menko Polhukam.
Menurutnya, WNI yang sudah bergabung dengan ISIS tidak perlu dipulangkan karena berbahaya.
"Kalau Mahfud, tidak usah dipulangkan karena berbahaya bagi negara," ujarnya dilansir melalui YouTube Tribunnews.com Kamis (6/2/2020).
Ia menambahkan jika banyak negara belum memulangkan warganya yang bergabung menjadi anggota ISIS.
"Dan dari banyak negara yang punya FTF belum ada yang satupun menyatakan akan memulangkan. Ada yang selektif. Tapi pada umumnya tidak ada yang mau memulangkan teroris," imbuhnya.
Sementara itu, Politikus PKS, Mardani Ali Sera setuju dengan pemulangan 600 WNI mantan anggota ISIS.
Menurutnya pemerintah harus mampu menjaga para WNI eks ISIS ini karena mereka sedang bermasalah.
"Pemerintah harus jadi bapak, ayah itu anak-anaknya yang sedang bermasalah," ujarnya dilansir melalui YouTube tvOneNews, Kamis (6/2/2020).
Ia meminta agar para WNI eks ISIS dapat dipetakan motif dan latar belakang mereka terpapar paham radikalisme.
"Dipetakan dibuat mappingnya siapa, kenapa latar belakangnya, apa motifnya, apa ada yang terpapar paham yang mungkin itu bisa masuk surga, itu yang sangat dangkal ada yang mungkin terbujuk temannya," ungkapnya.
Menurut Mardani mereka mesti dijaga dan dianggap sebagai anak-anak kandung ibu pertiwi.