Selama menjalani proses hukum, kata Aang, Pemkab Karawang melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kopri melalukan pendampingan kepada Juanda.
Baca: 3 Kerajaan Baru Muncul di Indonesia Awal Tahun 2020, Sunda Empire yang Paling Baru
Baca: Alasan Totok Dirikan Keraton Agung Sejagat: ‘Saya Dapat Ilham Dari Leluhur Kerajaan Majapahit’
Sebelumnya, kata Aang, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada Juanda.
Setelah mendapat pembinaan tersebut, Juanda pun menyadari bahwa apa yang diyakininya terkait King of The King dan harta terpendam di Bank Swiss keliru.
"Ia sadar setelah disinggung soal anak-anak dan istrinya. Dia menyesal dan juga menulis surat permohonan maaf kepada masyarakat," kata Aang.
Baca: Kerajaan Sriwijaya
Baca: Kerajaan Demak
Diketahui, Juanda merupakan Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD), lembaga dibawah King of The King.
Juanda ditangkap di rumahnya di Telagasari, Karawang oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Juanda pun ditetapkan sebagai tersangka.