Dua Eksekutor Edi Candra Tertunduk Di Persidangan, Didakwa Pembunuhan dan Terancam Hukuman Mati

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua eksekutor [embunuhan ayaha dan anak, Agus (kanan) dan Sugeng di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (6/2/2020)

Terdakwa yang dihadirkan hari ini bukan Aulia Kesuma, istri korban yang merupakan dalang pembunuhan.

Tetapi dua eksekutor yang disewa Aulia, Agus dan Sugeng.

Aulia diberitakan menjadi otak dari pembunuhan ayah dan anak tirinya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.

Diketahui Aulia menyewa Agus dan Sugeng untuk membunuh Pupung dan Dana

di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

(Tribunnews.Com/Imanuel Nicolas Manafe)(TribunnewsWiki.Com/Ika W)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer