Seorang guru menghukum puluhan anak muridnya lantaran tidak dapat menghafal kosakata bahasa Inggris.
Guru tersebut menghukum siswa-siswinya dengan memaksa untuk minum air yang kotor dan berbau pesing.
Hal tersebut terjadi di SMPK di Desa Leuwayan, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, NTT.
Baca: Demi Tugas Mengajar, Guru SDN di Lampung Harus Rela Terobos Banjir 1 Meter Menuju Sekolah
Dikutip dari Kompas.com, aksi oknum guru Bahasa Inggris tersebut terbongkar setelah siswa kelas VIII bercerita kepada rekannya di rumah siswa berinisial I.
Secara kebetulan, ibu I bernama M yang berada di rumah mendengar cerita yang disampaikan oleh teman anaknya tersebut.
Mendengar cerita tersebut, M pun tak bisa menerima perlakukan kasar yang dilakukan oleh oknum guru di sekolah anaknya.
Keesokan harinya, ia pun langsung melaporkan dugaan penyiksaan itu kepada ketua yayasan dan pihak komite sekolah.
“Saya dengar mereka disiksa minum air kotor dalam viber yang berlumut. Alasannya karena tidak bisa menghafal kosa kata bahasa Inggris," kata M kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2020).
Baca: Seorang Anak 5 Tahun Ajak Teman Sekelas Tonton Adopsinya, Guru: Keluarga tidak harus berarti DNA
Menurut M, air dalam viber itu selain kotor juga bau, karena dekat dengan toilet.
"Saya benar-benar tidak terima, karena siksa anak minum air kotor dan bau, apalagi saat ini musim demam berdarah,” ujar M.
M menilai, perlakuan oknum guru itu sama sekali tidak mendidik.
Apalagi, bukan hanya satu anak saja yang disiksa, tetapi puluhan, yakni 27 anak.
“Kami orangtua titip anak di sekolah untuk diajarkan dengan baik. Kalau pukul saja kami masih bisa terima. Tetapi ini sudah keterlaluan. Siksa anak minum air dalam viber yang sudah berlumut, bau kencing dan banyak jentik nyamuk,” kata M.
Baca: Gunakan Modus Penelitian Disertasi S3, Oknum Guru SMP Cabuli 18 Murid Laki-lakinya
M menjelaskan, para guru berpesan kepada siswa, agar masalah di sekolah tidak boleh dibawa ke rumah.
Hal itu membuat beberapa anak takut untuk bercerita dan melaporkan kejadian ini kepada orangtua apalagi polisi.
M mengaku sempat dipanggil oleh kepala sekolah, Vinsesius Beda Amuntoda.
Namun, M menolak dan tetap melanjutkan masalah itu ke polisi.
Menurut M, proses hukum harus terus berjalan, karena penyiksaan ini seakan sebagai tindakan untuk meracuni anak-anak.