Awalnya, kerajaan tersebut diketahui dari sejumlah tangkapan layar foto yang tersebar di media sosial dan WhatsApp.
Kerajaan Kutai Mulawarman tersebut dipimpin oleh Iansyahrechza atau yang kerap disapa Raja Labok.
Merespons pemberitaan yang dinilai menyudutkannya, Labok pun angkat bicara.
Baca: Sudah Habiskan Dana Rp 847 Triliun, Virus Corona jadi Wabah Paling Mahal di Dunia dalam 20 Tahun Ini
Baca: Jadi Koordinator di Kerajaan Fiktif King of The King, Juanda Akhirnya Ditangkap Polisi
Ia mengatakan Kerajaan Kutai Mulawarman yang dipimpinnya berbentuk perkumpulan sesuai SK Kementerian Hukum dan HAM.
Hal tersebut dikatakannya di Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dikutip dari Kompas.com pada Kamis (6/2/2020), Labok memberikan dokumen SK dari Kemenkumham.
Kelompok itu tercatat dengan nama "Perkumpulan Kerajaan Kutai Mulawarman" sesuai SK menteri hukum dan HAM nomor AHU-0067708.AH.01.07 Tahun 2016 tentang pengesahan pendirian badan hukum.
Baca: Pengakuan Mantan Istri Rangga Sasana: Dirikan Kerajaan karena Pernah Gagal Jadi Bupati?
Baca: Muncul Kerajaan Baru King of The King di Banten, Prabowo Disebut Bertugas Beli 3000 Jet Tempur
Perkumpulan itu berkedudukan di Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai Salinan akta nomor 02 tanggal 13 Juli 2016 yang diusulkan notaris Abdul Rafi’I di Kota Samarinda.
SK itu ditandatangani Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham, Freddy Harris.
Selain itu dalam dokumen lain, nama Iansyahrechza juga tercatat sebagai Ketua Langit Adat Besar Kaltim periode 2011-2016.
Hal itu berdasarkan surat keterangan Kesbangpol Kaltim dengan nomor regristrasi 220.04.1.00.1100 sebagai organisasi masyarakat (ormas).
Baca: Viral Kerajaan Kandang Wesi di Pakenjeng Garut, Ini Penjelasan Kesbangpol
Baca: 3 Kerajaan Baru Muncul di Indonesia Awal Tahun 2020, Sunda Empire yang Paling Baru
Tahun 2012 Organisasi Lembaga Adat Besar Kaltim ini sempat mendapat hibah dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Bentuk dari kerajaan hanya sebuah perkumpulan," kata Labok, Rabu (5/2/2020).
Labok juga tidak setuju jika perkumpulan yang dipimpinnya disamakan dengan kerajaan fiktif Sunda Empire atau King of The King dan sejenis lainnya.
Perkumpulan ini awalnya terbentuk pada 1999 dengan nama Lembaga Dewan Adat Foruk Komunikasi Kerabat Mulawarman.
Baca: Pidato Pertama Harry Setelah Mundur dari Kerajaan Inggris: Tak Ada Pilihan Lain
Baca: Berbeda dengan Keraton Agung Sejagat, Ganjar Sebut Kerajaan di Cepu Blora Punya Orientasi Pariwisata
Kemudian pada 2001 diadakan upacara adat Mulawarman dan diresmikan Lembaga Adat Besar Kecamatan Muara Kaman.
Lembaga itu lah yang menopang Kerajaan Kutai Mulawarman.
Saat itu, Labok dilantik sebagai pimpinan lembaga Kerajaan Kutai Mulawarman dengan gelar Maharaja Srinala Praditha Alpiansyahrechza Fachlevie Wangsawarman menjadi Maharaja Kutai Mulawarman.
Sejak itu lembaga adat tersebut melakukan upacara-upacara adat kerajaan, termasuk membuat kabinet dan penamaan gelar.
Baca: Alasan Totok Dirikan Keraton Agung Sejagat: ‘Saya Dapat Ilham Dari Leluhur Kerajaan Majapahit’
Baca: Fakta Raja Keraton Agung Sejagat, Kerap Ceritakan Sejarah tentang Kerajaan hingga Ajak Warga Gabung