24 Kasus Positif Virus Corona di Singapura, KBRI Sebut Belum Ada Larangan WNI Pergi ke Negeri Singa

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang karyawan Singapore Airlines mengenakan masker untuk perlindungan terhadap wabah virus corona yang baru di LAX Tom Bradley International Terminal pada 2 Februari 2020 di Los Angeles, California. Amerika Serikat telah mengumumkan darurat kesehatan masyarakat dan akan menerapkan pembatasan perjalanan yang ketat hari ini. Warga negara asing yang telah berada di China dalam dua minggu terakhir dan bukan anggota keluarga langsung warga negara AS atau penduduk tetap akan dilarang memasuki AS. Sementara itu, sekitar 195 warga AS yang dievakuasi dari Tiongkok ke Cadangan Udara Maret di California berada di bawah di bawah karantina di pangkalan, dilarang meninggalkan sampai ditentukan bahwa mereka tidak akan mengalami gejala penyakit. David McNew / Getty Images / AFP

Perempuan yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga itu tinggal di Jalan Bukit Merah.

Gejala awal diketahui pada 2 Februari.

Baca: Total 7 Orang di Singapura Terinfeksi Virus Corona, 2 Pasien Baru Itu Tinggal di Marina Bay Sands

Baca: Kejang dan Ambruk Sepulang dari Singapura, Pasien Suspect Virus Corona di Bandung Diisolasi

Setelah perempuan tersebut melakukan kontak langsung dengan seorang wanita yang rupanya terpapar virus corona dan menjadi kasus ke-19.

Adapun pasien ke-19 itu diketahui sebagai orang yang mempekerjakan WNI tersebut.

Pasien virus corona ke-19 itu tengah menjalani perawatan dan diisolasi di Singapore General Hospital (SGH) sejak Senin (3/2/2020) kemarin.

Adapun, hasil tes baru memperlihatkan bahwa WNI terkena virus corona pada Selasa sore.

"Hasil tes mengonfirmasi infeksi 2019-nCoV pada sore ini," demikian keterangan itu.

(TribunnewsWiki.com/Saradita Oktaviani)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer