Pihak Polda Jawa Barat telah melakukan konferensi pers di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, terkait hasil autopsi jazad Lina Jubaedah.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap jenazah Lina.
Pemeriksaan saksi seluruhnya berjumlah ada 25 orang yang terdiri dari saksi pelapor & saksi ahli.
Polisi juga melakukan olah TKP di kediaman Teddy.
Baca: Hasil Autopsi Lina Jubaedah: Kematian Wajar, Tidak Ada Kekerasan, Laporan Rizky Febian Tak Terbukti
Penyidik mengamankan beberapa barang bukti diantaranya obat yang dikonsumsi korban, CCTV, dan tabung oksigen.
Pihak kepolisian juga melakukan autopsi langsung di makam Lina.
Setelah pemeriksaan, visum, dan autopsi polisi menyimpulkan Lina meninggal dengan wajar.
Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Lina.
Ibu lima anak ini meninggal dunia karena mengalami sakit kronis.
"Dari hasil penyelidikan, penyidikan, & alat bukti yang didapat terhadap laporan polisi atas nama pelapor Rizky Febian terhadap dugaan tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana, tidak terbukti karena peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana," ucap Kombes Pol Saptono Erlangga saat menyampaikan kesimpulan hasil autopsi Lina Jubaedah.
Melansir tayangan channel YouTube cumicumi dengan judul Konferensi Pers Hasil Autopsi Almh Lina Jubaedah, berikut ini 4 fakta tentang hasil Autopsi Lina Jubaedah:
Pada saat melakukan autopsi, kondisi jenazah telah membusuk.
Dugaan pembunuhan langsung dibantah pihak kepolisian.
Hal ini karena tidak adanya tanda-tanda kekerasan dalam tubuh Lina.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ungkap Kabid Humas.
Tim forensik tak hanya melakukan visum tubuh bagian luar Lina.