Berdasarkan pengumuman dari laman bappenas.go.id, Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan (Kemenneg PPN) membuka lowongan kerja.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI merupakan sebuah kementerian yang memiliki tugas menyelanggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional.
Baca: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Kali ini, Kementerian PPN/Bappenas sedang membuka lowongan pekerjaan untuk beberapa posisi.
Berikut posisi yang dibuka untuk lowongan kerja di Bappenas :
Gambaran Pekerjaan :
- Melakukan tugas administrasi dalam penyusunan, pemrosesan serta revisi (jika ada) kegiatan direktorat dengan tepat waktu
- Melakukan kompilasi / pengumpulan / pengecekan dan koreksi serta update dokumen administrasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan direktorat (SK, TOR, RAB, Dokumen rencana kegiatan dan angggaran tahun berjalan dan rencana tahun selanjutnya)
- Berkoordinasi dengan satker kerja lainnya dalam optimalisasi pelaksanaan teknis kegiatan direktorat (Koordinasi dengan PPK, Biro Hukum, Bagian Keuangan, Kementerian Keuangan dll)
- Menyusun dan mengatur jadwal pelaksanaan teknis kegiatan direktorat
- Melaksanakan kebutuhan administrasi dan akomodasi yang diperlukan dalam pelaksanaan teknis kegiatan direktorat
- Memantau perkembangan pelaksanaan teknis kegiatan direktorat (rencana pelaksanaan kegiatan sesuai target waktu dan target capaian anggaran)
- Menyusun realisasi anggaran setiap bulan dan sesuai kebutuhan
- Menyusun laporan perkembangan monitoring pelaksanaan kegiatan direktorat (kinerja dan anggaran)
- Mengarsipkan administrasi dengan baik dan teratur dan mudah dipergunakan kembali
Baca: BPJS Ketenagakerjaan Membuka Lowongan Untuk S1 dan D3, Berikut Syarat dan Tanggal Pendaftarannya!
Baca: PT Pindad (Persero) Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK, Cek Syarat dan Tanggal Pendaftarannya!
- Berkoordinasi dengan biro Ortala terkait administrasi kesesuaian pelaksanaan kegiatan direktorat dengan rencana kegiatan instansi
- Berkoordinasi dengan Biro Hukum terkait administrasi ketentuan hukum pelaksanaan kegiatan direktorat