Geger Isu Fatwa Haram Netflix, Ketua Dewan Fatwa MUI : Saya Tidak Tahu, Itu Tidak Benar

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Netflix

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Geger isu fatwa haram Netflix, Ketua Dewan Fatwa MUI : Saya Tidak Tahu, Itu Tidak Benar.

Kabar yang menyebutkan Majelis Ulama Indonesia ( MUI) akan mengeluarkan fatwa haram terhadap layanan streaming Netflix terus ramai dibicarakan publik.

Topik "haram" sempat menjadi trending topic di Twitter pada Kamis (23/1/2020) siang.

Sejumlah pengguna Twitter pun menganggap bahwa tindakan tersebut dinilai berlebihan.

"Jadi sebenarnya ada apa dengan semua instansi against Netflix sih??

Hbo go aja gak kena apa2??," tulis akun @nine1207 dalam twitnya.

"MUI enggak sekalian keluarkan fatwa Internet dan sosial media itu haram??

Udah nyata-nyata lohhh banyak konten negatif. Jangan tebang pilih dan nanggung lahh bikin sesuatuu..," tulis akun @Doddays dalam twitnya.

Ketua Dewan Fatwa MUI, Prof Hasanuddin pun memberikan tanggapan seputar kabar tersebut.

Dirinya menjelaskan bahwa informasi terkait MUI yang akan mengeluarkan fatwa haram untuk Netflix adalah tidak benar.

"Siapa yang mengatakan itu, saya tidak tahu menahu, tidak benar itu," ujar Hasanuddin, dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/1/2020).

Bahkan, ia mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui apa itu Netflix.

"Saya sendiri tidak tahu Netflix itu apa," ungkapnya.

Selain itu, penjelasan serupa juga diungkapkan oleh Sekjen MUI Anwar Abbas.

"Netflix itu apa?" ujarnya singkat.

Sementara itu, Netflix masih belum dapat diakses bagi pelanggan Telkom Group, seperti Indihome, Telkomsel, ataupun Wifi.id.

Diketahui, pihak Telkom Group telah memblokir Netflix sejak 2016 di mana saat itu Netflix baru memasuki Indonesia.

Adapun pemblokiran yang dilakukan oleh Telkom Group dikarenakan aspek konten bermasalah.

Soal pemblokiran ini, Menteri Komunikasi dan Informatika JohnnyG Plate meminta agar pihak Netflix dan Telkom Group segera menyelesaikan secara business to bussiness.

Pelanggan Netflix Bertambah 8 Juta dalam 4 Bulan

Halaman
12


Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer