Siaran Liga Inggris Jadi Sebab Helmy Yahya Dipecat Dewan Pengawas TVRI: Tak Sesuai Jati Diri Bangsa

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siaran liga Inggris jadi sebab Helmy Yahya dipecat dewan pengawas TVRI, sebut tak sesuai dengan jati diri bangsa.

"Kalau diekuivalen program rata-rata di TVRI yang disampaikan kepada kami 15 juta per episode. Ini bisa membiayai 37 episode atau dua bulan program lainnya," kata Moko.

Helmy Yahya kemudian menjelaskan bahwa TVRI menayangkan Liga Inggris sebagai program unggulan.

"Semua stasiun di dunia ingin memiliki sebuah program killer content, monster content, atau locomotive content yang membuat orang menonton TVRI," ujar Helmy Yahya dalam konferensi pers pada 17 Januari silam.

Helmy Yahya di Gedung TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).(KOMPAS.com/Tri Susanto Setiawan) 

Dia mengatakan, dengan keterbatasan anggaran, TVRI berhasil mendapat hak siar Liga Inggris, yaitu bekerja sama dengan Mola TV.

Helmy Yahya memastikan bahwa hak siar Liga Inggris ini juga diketahui dan mendapat persetujuan dari Dewan Pengawas TVRI.

Sedangkan, Direktur Program dan Pemberitaan TVRI Apni Jaya Putra menjelaskan, secara administratif, Liga Inggris dilaporkan kepada Dewan Pengawas TVRI pada 17 Juli 2019.

Laporan disampaikan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arif Thamrin yang juga dihadiri seluruh jajaran direksi TVRI.

Berikut adalah beberapa alasan Dewan Pengawas TVRi yang disampaikan di rapat bersama Komisi I DPR dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.com:

1. Helmy beli hak siar Liga Inggris yang menimbulkan utang

Anggota Dewas TVRI Pamungkas Trishadiatmoko dalam rapat dengan Komisi I DPR menyatakan, hak siar penayangan Liga Inggris yang dibeli Helmy Yahya menimbulkan risiko gagal bayar atau utang.

Ia bahkan menyatakan, risiko utang tersebut mirip krisis keuangan di PT Asuransi Jiwasraya.

"Saya akan sampaikan kenapa Liga Inggris itu menjadi salah satu pemicu gagal bayar ataupun munculnya utang skala kecil seperti Jiwasraya," kata Moko.

2. Kinerja Helmy dianggap tak sesuai visi dan misi TVRI

Ketua Dewan Pengawas TVRI Arif Hidayat Thamrin mengatakan, sejak Helmy menjabat, TVRI terkesan terlalu mengejar share dan rating.

Padahal, kata dia, TVRI merupakan televisi publik sehingga berbeda dari televisi swasta.

"Seolah-olah Direksi TVRI mengejar rating dan share seperti televisi swasta. Kami ada APBN, harus bayar dalam bentuk membayar ke luar negeri," ujar Arif.

Ia mengatakan, demi mengejar rating itu, akhirnya Dewan Direksi membeli sejumlah siaran asing, di antaranya Liga Inggris dan Discovery Channel.

Helmy Yahya didampingi kuasa hukumnya Chandra M. Hamzah saat memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya sebagai Direktur Utama TVRI di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari) (KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)

3. Rebranding TVRI dianggap tidak sesuai rencana kerja

Anggota Dewas TVRI Maryuni Kabul Budiono mengatakan, pelaksanaan rebranding TVRI memang telah jadi program kerja yang ditetapkan.

Namun, dalam pelaksanaannya disebut tidak sesuai dengan rencana kerja.

Halaman
123


Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer