Dikutip dari TribunJabar.id pada Selasa (21/1/2020), Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan bahwa prosesnya akan selesai 14 hari sesuai dengan mekanisme autopsi.
Setelah 14 hari, nantinya Saptono Erlangga akan mengumumkan hasil autopsi jenazah Lina Zubaedah.
"Belum, dari hasil autopsi belum (ada) jadi kalaupun ada (hasil autopsi) akan kami rilis nanti," ujar Saptono Erlangga, saat dihubungi TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Selasa (21/1/2020).
Baca: Soal Pernikahan Sule, Kuasa Hukum Ungkap Sosok Calon Istri Ayah Rizky Febian & Putri Delina
Baca: Tak Miliki Hak Waris, Teddy Diduga Simpan Piutang Luar Negeri Senilai 2 Miliar Milik Lina Jubaedah
Erlangga mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada semua saksi termasuk perawat dan satpam Rumah Sakit Al Islam.
"Ya, saksi ini, kan, seluruhnya 17 yang sudah kami ambil keterangan dari keluarga, kerabat,
kemudian suami, termasuk sopir yang mengantar, pembantu yang ada di rumah itu, sama dari rumah sakit dokter, perawat sama satpam,
karena waktu penanganan awal, saat almarhum dibawa ke Rumah Sakit Al Islam, penyidik perlu untuk mengambil keterangan," katanya.
Baca: Lina Tinggalkan Warisan Rp 10 M, Bayi Hasil Pernikahan dengan Teddy Tak Kecipratan, Mengapa?
Baca: Kenang Kebiasaan Lina, Teddy Ungkap Mantan Istri Sule Selalu Siapkan Ini Setiap Hari Jumat
Sementara Teddy Pardiyana, suami almarhum Lina, ujar Erlangga, kemungkinan akan kembali dimintai keterangan jika dibutuhkan.
"Suami (almarhum) sudah tiga kali kami mintai keterangan,
ya nanti kalau ada perkembangan baru dan informasi yang perlu dimintai keterangan dari suami,
ya kami panggil ulang," ucapnya.
Baca: Raja Keraton Agung Sejagat Minta Maaf dan Akui Berbohong, Nasib Uang Milik Pengikut Belum Jelas
Baca: Karena Bentuk Alisnya Beda, Siswi SMA di Sumsel Dihina dan Ditendang Guru: Saya Dikatain Anak Jin