Seperti diketahui, kerangka manusia ditemukan Suherman saat membersihkan pekarangan rumah di Kompleks Sukamenak Indah Blok I 61 RT 006 RW 004, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada Selasa (14/1/2020).
Suherman merupakan orang suruhan pemilik rumah, yakni Johan, sejak Mei 2019.
Saat ditemukan, keadaan kerangka manusia itu masih menyisakan jas hujan berwarna biru muda dengan posisinya duduk dengan kedua kakinya ke bawah.
“Tulang keringnya dan jarinya sudah lepas, hanya menyisakan rambut,“ ujar Kapolsek Margahayu Kompol Agus Wahidin.
Baca: Terungkap Alasan Ibu dan 3 Anaknya Bunuh Satu Keluarga yang Kerangkanya Ditemukan di Kebun
Baca: Fakta Temuan Empat Kerangka Manusia di Banyumas, Diduga Satu Keluarga, Disangka Bau Kolam Ikan
Sebelum ditemukannya kerangka manusia tersebut, saksi sempat melihat ada beberapa kejanggalan di rumah yang tidak pernah ditempati tersebut sejak 2014 itu.
Beberapa kejanggalan itu seperti rumput di perkarangan rumah yang terlihat sudah ada yang memotong dan sudah ditanami pohon singkong.
Selain itu, di dalam rumah bagian ruang tamu terdapat bekas bungkus-bungkus kabel yang telah disisit yang diambil tembaganya.
Merasa ada kejanggalan tersebut, saksi pun kemudian masuk ke dalam rumah berlantai dua tersebut, saat masuk ke dalam, ia menemukan kerangka manusia yang tengah duduk di sofa panjang di rumah itu.
"Ditemukan kerangka manusia diduga yang terduduk di kursi sofa panjang dengan panjang 2 m, lebar 80 cm, yang yang tertutup jas hujan ponco warna telor asin muda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kobes Pol Saptono Erlangga.
Erlangga menambahkan, saat pihaknya melakukan oleh TKP, mereka tidak menemukan bercak darah ataupun barang-barang mencurigakan.
Kerangka kemudian dievakuasi ke RS Sartika Asih Bandung.