Pemuda Membawa Bendera Viral, Lutfi Alfiandi Akui Disetrum dan Dianiaya Oknum Polisi Agar Mengaku

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lutfi Alfiandi (20), pemuda yang fotonya viral sedang menggenggam bendera Merah Putih saat kerusuhan di kawasan DPR, Jakarta, September 2019, tak kuasa menahan tangis usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/01/2020) siang.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok pemuda viral karena fotonya yang membawa bendera merah putih di tengah aksi demo pelajar STM, Lutfi Alfiandi mengaku dirinya disetrum dan dianiaya oleh oknum penyidik. 

Dikutip dari Kompas.com, ketika dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat, Lutfi mengaku dirinya terus diminta untuk mengaku telah melemparbatu ke arah polisi.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).

Baca: Kabar Terkini Sosok Pembawa Bendera Merah Putih saat Aksi Demo, Ibu: Nak Jangan Tinggalkan Sholat

Baca: Kisah Haerul Pria Lulusan SD yang Bisa Buat dan Terbangkan Pesawat, Kini Dipanggil TNI AU ke Jakarta

Luthfi Alfiandi, pemuda pembawa bendera merah putih ketika aksi unjuk rasa di Gedung DPR pada 25 September 2019. Luthfi saat ini masih ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. (Kolase Facebook/Nurhayati Sulistya, Kompas/GARRY LOTULUNG)

Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya.

Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya. Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.

Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.

"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.

Baca: Heboh Jenazah Pelaut Asal Enrekang Dibuang ke Samudara Pasifik, Begini Syariatnya dalam Islam

Baca: Kisah Guru Geografi Taklukan Artis Cantik Jadi Istri: Gelar Pesta Megah, Kue Pengantin Berhias Kolam

Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat.

Di Polres Jakarta Pusat, Lutfi kembali dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Ia mengatakan, aksinya di parlemen tidak dibayar, melainkan kemauannya sendiri.

"Itu kemauan hati nurani saya sendiri," ucapnya.

Saat diperiksa, Lutfi mengaku sengaja membawa bendera merah putih dari rumahnya.

Hal itu diungkapkannya saat ditanyakan oleh ketua majelis hakim, Bintang Al terkait bendera yang ia bawa saat aksi unjuk rasa.

"Jadi saat itu benderanya kamu dapat dari mana?" ujar Bintang.

"Punya (saya) dapat dari rumah," jawab Lutfi.

Bintang juga mempertanyakan apa alasan Lutfi membawa bendera merah putih itu dari rumah.

"Apa yang ada di pikiran kamu? Kenapa bawa bendera itu? Apa tujuannya?" tanya Bintang lagi.

"Karena saya warga Indonesia, menumbuhkan jiwa nasionalisme," sahut Lutfi.

Ia mengatakan, saat unjuk rasa itu banyak massa yang membawa bendera merah putih.

Pelajar melakukan Aksi Tolak RKUHP di belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019). (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Halaman
12


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer